Senin, 11 Mei 2026

Pemkab Langkat Sosialisasi Bintek Penerbitan Bukti Pemotongan Pajak

Jumat, 26 Januari 2018 14:00 WIB
Pemkab Langkat Sosialisasi Bintek Penerbitan Bukti Pemotongan Pajak
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat menyelenggarakan Sosialisasi/bimbingan teknis tentang penerbitan bukti pemotongan pajak oleh bendahara yang dilaksanakan di ruang pola kantor bupati, Rabu (24/01/2018).
 
Dalam sambutan tertulisnya Bupati Langkat yang disampaikan olah Kepala BPKAD Drs M Iskandarsyah mengharapkan ASN lebih paham dan sadar membayar pajak, apalagi pajak merupakan yang sangat penting dalam meningkatkan pendapatan negara, terlebih lagi pajak dipergunakan sebagai modal pembangunan.
 
Lebih lanjut dikatannya bahwa kemudahan pelayanan perpajakan terus dikembangkan termasuk melalui konsep E-Filiing atau pelapor pajak secara online melalui inetrnet, hal ini merupakan bentuk kemudahan yang dilakukan untuk memperpendek jarak dan waktu jadi kepada wajib pajak tak perlu mengantri cukup hanya megklik dan bisa melaporkan SPT tahunan.
 
Ada bermacam jenis pajak sebagai sumber pendapatan negara diantaranya pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), Cukai, pajak kenderaan bermotor (PKB) maupun berbagai jenis pajak lainnya yang memberikan kontribusi utama bagi penerimaan dalam negeri.
 
Khusus pajak penghasilan (PPH) terhadap setiap wajib pajak atau masyarakat dan Aparatur Sipin Negara (ASN) yanfg sudah mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) wajib dilaporkan setiap tahunnya kepada Kantor Pajak.
 
“Kepada peserta sosialisasi Bimbingan teknis penerbitan bukti pemotongan pajak agar dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga memahami mekanisme, aturan dan konsep pelayanan yang baik," ujar H Ngogesa.
 
Sebagai Nara sumber Soni Hermawan SH MM dari Derektorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah I Sumut, dan Asep Safari Kantor Pelayanan Pajak Peratama Binjai, peserta terdiri dari seluruh bendahar pengeluaran SKPD dan para Aparatur Sipil Negara (ASN).(rel)

Tags
beritaTerkait
Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien
Dukung Program NIK Menjadi NPWP, Pemkab Langkat Instruksikan Pegawainya Segara Aktivasi
Menkeu: Laptop dan Ponsel Fasilitas Kantor Tidak Dikenakan Pajak Natura
Bupati Dairi Ajak Masyarakat Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing
Lapor SPT Tahunan, Wapres Ajak Masyarakat Patuh Pajak
Kemenkeu: Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Dapat Langsung Buat NPWP di 4 Bank Himbara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker