Minggu, 21 Juni 2026

14 Kabupaten/Kota Berguru Soal Perizinan ke Deli Serdang

Selasa, 17 Oktober 2017 23:15 WIB
14 Kabupaten/Kota Berguru Soal Perizinan ke Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) merupakan program utama rencana aksi KPK (Komisi Pemberan-tasan Korupsi). Karenanya, RTRW Kabupaten Deli Sedang harus segera dirampungkan. Bila perlu, Bupati Deli Serdang buat surat ke KPK minta pendampingan agar RTRW Deli Sedang dapat segera dirampungkan.
 
Hal itu dikemukakan Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution atau yang akrap disapa Coki pada acara penandatanganan fakta kerja sama pengembangan serta penyerahan Source Code Aplikasi “Seri Deli” (Sistem Elektronik Perizinan Deli Serdang) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Kabupaten Deli Serdang serta Workshop kepada 14 Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Tengah, Samosir, Simalungun.
 
Kemudian Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Langkat, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Kabupaten Nias ditambah Kota Gunung Sitoli untuk mengadopsi Sistem Aplikasi Perizinan yang dinamakan  Aplikasi “Seri Deli” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Selasa (17/10/2017).
 
Pada kesempatan itu juga, Coki menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dengan dilaunchingnya Sistim Aplikasi “Seri Deli” Dinas PM-PPTSP Kabupaten Deli Serdang, yang dulunya bernama Aplikasi perizinan SiCANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik) tentunya sistem perizinan Seri Deli ini ke depannya sangatlah penting dan diharapkan menjadi percontohan Provinsi dan kabupaten/kota lainnya bukan hanya di Sumatera Utara tetapi seluruh Indoneia.
 
Sementara itu, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan usai menyaksikan penandatangan pakta kerjasama mengungkapkan bahwa sistem aplikasi pelayanan perizinan online yang dulunya dikenal dengan nama SiCANTIK telah dikembangkan menjadi "Seri Deli" dan direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk direplikasi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Indonesia.
 
"Karenanya aplikasi perizinan Seri Deli ini, akan lebih mendorong kami untuk mengimplementasikan standard pelayanan yang cepat, tepat waktu, profesional, akuntabel dan transparan sehingga nantinya dapat ditrapkan dan dikembangkan didaerah masing-masing," ujarnya.
 
Usai acara, Bupati bersama Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution, Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution beserta rombongan melakukan peninjauan Gedung Live Center di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Deli Serdang. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Komisaris Pertamina Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg di Deli Serdang
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Dari Pesisir Sunyi ke Panggung Negeri: Kisah Patimah MPd Bawa Wanita Pantai Labu Berdaya
Hari Jadi ke-79 Kabupaten Karo, Wagub Surya Ajak Berkolaborasi Wujudkan Sumut yang Unggul, Maju dan Berkelanjutan
Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov
Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker