Kamis, 21 Mei 2026

Formulir Pendaftaran Penduduk Viral, Dirjen Dukcapil: Itu Hoax

Sabtu, 14 Oktober 2017 01:30 WIB
Formulir Pendaftaran Penduduk Viral, Dirjen Dukcapil: Itu Hoax
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan foto Formulir Pelaporan Kelahiran yang beredar viral belakangan ini di media sosial (medsos) adalah tidak benar alias hoax atau kabar bohong.
 
Dalam berita hoax tersebut, terlampir Formulir Pelaporan Kelahiran yang berlaku sebelum tahun 2006. Dalam kolom formulir, ada beberapa pilihan keturunan, yakni 1) Eropa, 2) Cina/Timur Asing Lainnya, 3) Pribumi Nasrani, 4) Pribumi Non Nasrani, dan 5) Lainnya. “Formulir tersebut sudah tidak berlaku lagi semenjak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan," jelas Ketua DPN Korpri dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Jumat (13/10/2017).
 
Undang-Undang ini pun terakhir sudah dilakukan perubahan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Akan tetapi, menurut Prof. Zudan, formulir hoax tersebut terlanjur “digoreng” dengan komentar-komentar yang sadis terutama dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana atau memang tidak punya pemahaman tentang administrasi kependudukan.
 
Saat ini, pengaturan pendaftaran penduduk telah diatur melalui Permendagri Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.“Dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2010, Formulir F-2.01 sudah tidak mencantumkan penggolongan penduduk sebagaimana formulir di atas. Sekarang, penduduk hanya dibedakan atas WNI dan Orang Asing (WNA)," tegas Prof Zudan.
 
Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2010, sambung Prof. Zudan, pelaporan kelahiran dimana dalam data ayah dan ibu hanya ada elemen data kewarganegaraan WNI/WNA. “Dan sudah tidak ada penggolongan penduduk," pungkasnya. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Kolaborasi Bank Sumut dan Media Kunci Pembangunan Daerah yang Berkah
Dinas Dukcapil Kota Gunungsitoli Tetap Melayani Selama Jam Istirahat Siang
Redam Hoax Jelang Pilkada, Polda Sumut Gelar FGD Cooling System Bersama Puluhan Wartawan
Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Medan Gelar Pelayanan Keliling
Disdukcapil Medan Buka Layanan Adminduk Setiap Akhir Pekan di Pusat Perbelanjaan
Massa PBB Geruduk Mapolrestabes Medan, Minta Boasa Simanjuntak Dibebaskan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker