Jumat, 02 Oktober 2026

Walikota Medan Apresiasi Digelarnya Delineasi Batas Kelurahan

Senin, 07 Agustus 2017 17:45 WIB
Walikota Medan Apresiasi Digelarnya Delineasi Batas Kelurahan
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Batas wilayah memegang peranan penting dalam pemerintahan. Dengan adanya batas wilayah yang jelas, tentu akan memberikan kepastian akan tertib batas kelurahan. Kepastian batas ini akan mendukung terwujudnya efektifitas penyelenggaraan pemerintahan kelurahan, baik dari segi kesejahteraan rakyat, kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan serta peningkatan daya saing kelurahan. 
 
Hal ini dikatakan Wakil Walikota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi ketika membuka kegiatan Delineasi Batas Kelurahan Secara Kartometik di Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (07/08/2017).
 
Diungkapkan Akhyar, sampai saat ini masih banyak ditemukan persoalan yang menyangkut batas administrasi kelurahan, seperti kondisi peta yang beredar kurang akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga akhirnya menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
 
Oleh karenanya melalui kegiatan delineasi ini, Akhyar berharap dapat mengatasi konflik yang terjadi di tengah masyarakat terkait dengan batas-batas wilayah kelurahan tersebut. “Semoga ke depannya hasil dari kegiatan delineasi batas kelurahan secara kartometik ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh Pemko Medan dan masyarakat luas,” kata Akhyar. 
 
Atas dasar itulah Akhyar dan segenap jajaran Pemko Medan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan delineasi batas kelurahan di Kota Medan yang diselenggarakan oleh Badan Informasi Geospasial. Sebab, kegiatan ini sangat membantu Pemko Medan dalam aspek teknik maupun proses penetapan dan penegasan batas-batas 151 kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan.
 
“Untuk itu saya berharap agar seluruh peserta dapat  mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Insya Allah manfaatnya dapat kita peroleh bagi kepentingan bersama,” harap Akhyar. 
 
Kegiatan ini diikuti seluruh camat dan lurah se-Kota Medan dan menghadirkan Ir Sudomo Manurung sebagai narasumber. Usai membuka kegiatan, Akhyar selanjutnya menerima bingkisan, peta serta topi dari Pimpinan Badan Informasi Geospasial, Dr Ir Parluhutan Manurung M Phil.  Kemudian Akhyar pun membalas dengan memberikan cindera mata kepada Parluhutan.
 
Parluhutan dalam laporannya mengatakan, Kota Medan merupakan pusat pertumbuhan di Sumatera. Oleh karenanya seluruh delineasi batas kelurahannya harus diperjelas dan didetailkan sesuai dengan amanah undang-undang. Dikatakannya, sesuai amanah undang-undang disebutkan harus ditetapkan batas yang jelas setiap kelurahan dan desa.
 
‘Selain UU No.6/2014 tentang desa,  masalah batas ini juga dimuat dalam UU No.4/2011 tentang informasi geospasial. Kemudian aturan teknisnya diatur dalam Permendagri No.56/2015,” jelas Parluhutan.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi
Tingkatkan Sinergisitas dan Rasa Kekeluargaan, Walikota Medan Kunjungi Dandenpom I/5
Walikota Medan Rico Waas Sambangi Polrestabes, Bahas Keamanan Kota Medan dan Perkuat Sinergitas
Salat Tarawih dengan Jajaran Medan Sunggal, Rico Waas: Mari Berdoa dan Satukan Frekuensi Bangun Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker