Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
Beritasumut.com-Pemko Medan kembali melanjutkan pembongkaran papan reklame bermasalah di Kota Medan, Kamis (27/07/2017) malam. Sebanyak 4 papan reklame dibongkar dari 4 lokasi berbeda. Pembongkaran dilakukan karena keempat papan reklame didirikan tanpa izin. Keempat papan reklame yang dibongkar tersebut berlokasi di Jalan Sutomo, Jalan HM Yamin, Jalan Pemuda dan Jalan Pandu. Pembongkaran dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan menurunkan 35 personel didukung 1 unit mobil crane serta peralatan las.
Proses pembongkaran sengaja dilakukan menjelang tengah malam, sebab tidak ingin mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Di samping itu khawatir material bongkaran papan reklame jatuh dan menimpa kenderaan bermotor yang melintas di bawahnya. Sebelum dilakukan pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan lebih dahulu menutup jalan. Kemudian dilanjutkan dengan pemutusan arus listrik yang ada papan reklame. Setelah itu petugas Satpol PP pun melakukan pembongkaran dengan menggunakan mesin las.
Namun sebelum dilas, papan reklame yang dibongkar lebih dulu ‘diamankan’ dengan menggunakan tali mobil crane. Tali ini berfungsi untuk mencegah papan reklame agar tidak langsung terhempas begitu pembongkaran berlangsung. Begitu papan reklame terpotong, mobil cane kemudian menurunkannya perlahan-lahan untuk selanjutnya dilakukan ‘pencincangan’.
Setelah ‘dicincang’, potongan material papan reklame pun diangkut dan selanjutnya dibawa ke Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan. Untuk membongkar keempat papan reklame ilegal tersebut, tim yang diturunkan bekerja hingga pukul 03.00 WIB.
Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, pembongkaran yang dilakukan ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang telah dilakukan sebelumnya. Dikatakannya, Pemko Medan akan menertibakan seluruh papan reklame bermasalah, termasuk papan reklame yang didirikan di 13 ruas jalan terlarang. “Selain penegakan peraturan, pembongkaran yang kita lakukan ini dalam rangka untuk menata kembali wajah Kota Medan.Untuk itu seluruh papan reklame bermasalah akan kita bongkar. Seluruh pemilik papan reklame sudah kita surati agar mereka membongkar sendiri,” kata Sofyan.
Ditegaskan Sofyan, pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Berhubung keterbatasan personel dan peralatan yang dimiliki, pembongakaran dilakukan bertahap. “Pokoknya papan reklame bermasalah yang sampai saat ini belum dibongkar, hanya tinggal menunggu waktu saja!” tegasnya. (BS03)
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Pol
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria penjual sabu. Keduanya ditangkap di Desa
Peristiwa
beritasumut.com Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus dise
Peristiwa
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa