Minggu, 10 Mei 2026

Kekerasan Seksual pada Anak Masih Saja Terjadi, Perlindungan Terhadap Anak Harus Segera Ditingkatkan

Selasa, 18 Juli 2017 17:30 WIB
Kekerasan Seksual pada Anak Masih Saja Terjadi, Perlindungan Terhadap Anak Harus Segera Ditingkatkan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dalam sebulan terakhir setidaknya ada tiga kasus kekerasan seksual yang diberitakan oleh media massa. Jumlah ini tentunya menggambarkan rawannya anak-anak dan perempuan mengalami kekerasan. Di sisi lain, ini memperlihatkan rendahnya sistem keamanan lingkungan dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat. Kehadiran Perppu Perlindungan Anak yang belum lama terbit juga ternyata belum berefek besar.
 
Pengurus DPP Partai NasDem Joice Triatman mengungkapkan, jumlah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sekarang ini sudah seharusnya dianggap kejadian luar biasa. Sehingga langkah-langkah antisipasi yang diambil pun harus luar biasa pula. 
 
Selain itu dibutuhkan tindakan sigap dan cepat jika ada kejadian. Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Mensos dengan mendatangi dan memberikan dukungan kepada korban, seperti belum lama ini di Tasikmalaya. Hal ini dibutuhkan karena selama ini masyarakat cenderung juga menyalahkan korban kekerasan seksual.
 
“Pemerintah pusat melalui menteri PPA sudah mencanangkan program 3Ends yang terdiri dari, Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang, dan Akhiri Ketidakadilan Akses Ekonomi untuk Perempuan. Namun tentu ini saja tidak cukup, pemerintah daerah juga harus melakukan tindakan yang tepat," ujar Joice dalam siaran persnya, Selasa (18/07/2017).
 
Runner up Miss Indonesia 1 tahun 2005 ini juga menambahkan, jika diperlukan secara struktural dan formal, setiap daerah harus membentuk satgas anti kekerasan seksual dan anak seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Dan pemerintah beserta perangkatnya tegas dalam menerapkan UU No 17 Tahun 2016. 
 
“Pendekatan secara hukum dan aturan saja memang tidak cukup. Kita juga mendesak melakukan edukasi dan merestorasi budaya Indonesia yang dikenal sangat perduli, saling asah, asih dan asuh. Kemudian membangun ruang-ruang publik sebagai tempat interaksi sosial yang dapat menjaga serta menumpuhkan kepedulian sosial yang akhir-akhirnya meredup karena individualisme," tambanya.
 
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa laporan kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014, KPAI menerima laporan sebanyak 656 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, KPAI menerima 3.581 kasus pengaduan masyarakat.(Rel)

Tags
beritaTerkait
Peringati HUT ke-29, Pertamina Sumbagut Gelar Nuzulul Qur’an dan Santuni Anak Yatim
Sambut Ramadan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Santunan bagi Anak Yatim
Wakil Walikota Medan Apresiasi Kepedulian DPD REI Sumut kepada Anak Yatim Piatu dan Dhuafa
Wujudkan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, Pemko Binjai Bersama PA Kota Binjai Laksanakan Penandatanganan Kerjasama
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker