Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi bersama Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Dahlan Bukhari menerima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Dra VM Ambar Wahyuni MM Ak CA yang disaksikan Anggota V BPK-RI Ismayatun di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, No.22, Medan, pertengahan pekan ini.
Sebelum penyerahan, Kepala Perwakilan BPK Sumut, Bupati dan Ketua DPRD Labuhanbatu terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan LHP tersebut bersama sejumlah Kepala Daerah lainnya.Berita Acara penyerahan LHP tersebut antara lain berisi kesepakatan bersama antara BPK RI dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 19 Oktober 2010 tentang tata cara Penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada Pemkab Labuhanbatu.
"Tadi telah sama kita saksikan Ibu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 kepada 20 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang terdiri dari 16 Kabupaten dan 4 Kotamadya untuk itu saya ucapkan terima kasih," ungkap Anggota V BPK-RI Ismayatun dilansir dari laman resmi labuhanbatu-kab.go.id, Kamis (01/06/2017)
Dalam kesempatan itu Ismayatun juga mengumumkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan gelar Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, termasuk di dalamnya Pemkab Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, sedangkan Kabupaten Labuhanbatu hanya mampu mendapat gelar opini WDP (Wajar Dalam Pengecualian).(BS02)
Tags
beritaTerkait
komentar