Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membuka Kongres Masyarakat Adat Nusantara V, Jumat (17/03/2017) di Kampung Tanjung Gusta, Deli Serdang, Sumatera Utara. Kongres yang menghimpun 2.304 komunitas adat seluruh wilayah di Indonesia itu untuk meneguhkan kembali keberadaan masyarakat adat dalam negara dan memastikan kehadiran negara dalam masyarakat adat.
”Presiden konsisten dalam dukungan kepada masyarakat Nusantara. Saya yakin, Saya dan Pak Teten mencatat semua hal yang tadi telah disampaikan,” ujar Siti Nurbaya.
Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki beserta rombongan, Ketua Badan Restorasi Gambut, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Gubernur Sumatera Utara Ir H Tengku Erry Nuradi, Ketua Aman Nasional Hein Namotemo, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Abdon Nababan, seluruh Ketua BPH Aman Wilayah dan daerah dan para ketua Adat, para politisi masyarakat adat, utusan masyarakat adat dari Amerika Latin dan Amerika Tengah, perwakilan NGO Nasional dan Internasional beserta sejumlah Bupati dari berbagai kabupaten se-Indonesia, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, organisasi perempuan, adat, utusan dari suku-suku yang ada di Sumatear Utara serta duta besar Norwegia untuk Indonesia, organisasi-organisasi internasional.
Siti Nurbaya mengemukakan, pemerintah menindaklanjuti pengakuan wilayah hutan adat dari spot-spot wilayah hutan adat yang telah diidentifikasi oleh sejumlah pihak pendamping atau yang telah menjadi usulan masyarakat adat sendiri secara langsung.“Saat ini sedang terus dilakukan proses artikulasi dan verifikasi wilayah,” kata Siti Nurbaya.
Pemerintah telah membuktikan janjinya, antara lain telah diselesaikan pengakuan Hutan Adat dengan SK 1156 untuk Kulawi Kab Sigi, Sulteng dan Hutan Adat dengan SK 1152 untuk Tapang Semadak, Kab Sekadau, Provinsi Kalbar.
Sampai dengan kemarin sore, ujarnya, sedang diselesaikan rencana kembali mengeluarkan hutan adat dari wilayah konsesi PT TPL, seluas lk 7.000 hektar, setelah keluar 5.100 hektar pada Desember 2016 y. “Jadi terus menerus berlanjut,” ujarnya.
Langkah-langkah yang sama juga berlangsung untuk hutan sosial lainnya seperti yang sudah diselesaikan untuk 7 unit Hutan Desa 4.240 Ha di Kab Tapanuli Tengah, Tapanui Selatan dan Toba Samosir provinsi Sumut. Di samping itu, sebanyak 9 unit hutan desa seluas 15.300 ha di Kab Meranti, Pelalawan Provinsi Riau serta hutan kemasyarakatan sebanyak 4 unit seluas 786 ha di Kab Pakpak Barat dan Langkat, Provinsi Sumut.
“Proses ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerja dan dengan dukungan para aktivis, civil society para pendamping di seluruh Indonesia. Kita masih terus bekerja untuk realisasi yang luas bagi rakyat,” pungkas Siti Nurbaya.(BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar