Senin, 26 Oktober 2026

Gubernur Lantik Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga

Kamis, 02 Februari 2017 14:21 WIB
Gubernur Lantik Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga
beritasmut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Simalungun terpilih Ir Amran Sinaga MSi, Kamis (02/02), di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. 
 
Gubernur berharap Amran bisa menyesuaikan dan berakselerasi memberi  kinerja yang baik untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah.
 
“Saya berharap Wabup bisa menyesuaikan diri sehingga keberadaan saudara bisa memberi akselerasi kinerja yang baik mendukung pencapaian visi dan misi bupati, terlebih dengan pengalaman  sebagai ASN tentu tidak akan kesulitan memahami tugas pemerintahan,” ujar Erry Nuradi dalam sambutnnya. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Simalungun JR Saragih, unsur  FKPD Simalungun, DPRD Simalungun dan SKPD Provsu.
 
Amran Sinaga sedianya dilantik besamaan dengan Bupati Simalungun DR JR Saragih pada 22 April 2016, namun tertunda karena Amran menghadapi persoalan hukum.  Dijelaskan Gubernur, Prosesi pengembilan sumpah jabatan wakil bupati  merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang harusnya dilaksanakan serentak 9 Desember 2015. Namun sempat  tertunda dan baru pada 22 April 2016 dapat dilaksanakan.
 
Namun pada pelantikan dilaksanakan pada 22 April 2016 yang dilaksanakan di Kementerian Dalam Negeri , tidak dapat dilakukan secara berpasangan. Sehingga hanya bupati yang dilantik tanpa didampingi oleh wakil bupati, karena masih adanya permasalahan hukum.  “Pada saat ini, Alhamdulillah persoalan hukum sudah dapat diselesaikan, baru pada hari ini bisa dilaksanakan Pelantikan wakil bupati,” jelas Gubsu.
 
Dikatakannya, patut disyukuri lebih kurang setahun tugas -tugas pemerintahan harus diemban bupati sendiri, namun sekarang sudah dapat berbagi tugas. Gubsu berhara wabup dapat segera bisa menyesuaikan diri .
 
Gubsu dalam kesempatan itu mengingatkan Amran tugas Waki l Kepala Daerah antara lain membantu kepala daerah memimpin pelaksanan urusan emerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 
 
Selain itu, wakil juga mengkoordinasikan kegiatan pemerintah daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan pengawas, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanaka pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten. “Dalam pelaksanaan tugas itu saudara harus bertanggugnjawab kepada pemerintah daerah,” jelasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja
Lantik Tiga Pj Kepala Daerah, Pj Gubernur Sumut Sebut Pelantikan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Pj Gubernur Sumut Lantik Muhammad Ali Yusuf Siregar Jadi Bupati Deli Serdang
Pj Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Paluta
Lantik Pj Walikota Padangsidimpuan, Pj Gubernur Hassanudin Minta Agar Bekerja Lebih Cepat
Presiden Tegaskan Pemilihan Penjabat Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker