Rabu, 28 Oktober 2026

Blanko e-KTP Masih Juga Kosong, Dinas Disdukcapil Medan Gunakan Resi

Selasa, 17 Januari 2017 05:45 WIB
Blanko e-KTP Masih Juga Kosong, Dinas Disdukcapil Medan Gunakan Resi
BERITASUMUT.COM/IST
E-KTP.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Cipil (Disdukcapil) Kota Medan hingga kini masih mengeluarkan ressi sebagai pengganti e-KTP sampai ketersediaan blanko ada dan e-KTP dikeluarkan.Kepala Bidang Data dan Kependudukan Disdukcapil Medan Arfian Saragih menyebutkan sampai saat ini blanko e-KTP belum diterima dari pusat. 
 
Pihaknya juga masih menunggu mengingat seperti yang diinformasikan bahwa blanko e-KTP baru ada di kemenerian pertengahan Januari. "Setelah ada kegagalan tender kemarin, belum tahu kapan bisa dipastikan. Tapi kita sudah mengajukan permohonan ketersedian blanko ke pusat," ujarnya, Senin (16/01/2017).
 
Seperti yang diketahui bahwa ketiadaan blangko e-KTP ini disebabkan kegagalan proses lelang. Hal itu disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan berdasar surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/12159/DUKCAPIL tentang pemberitahuan ketersediaan blangko KTP elektronik dinyatakan kekosongan blangko karena gagal tender.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas Disdukcapil OK Zulfi menyebutkan hingga kini belum diketahui berapa jumlah blanko yang akan diterima Pemko Medan dari pemerintah pusat. Namun ia memperkirakan blangko yang akan diterima sekitar 3.000 hingga 6.000 keping. "Paling banyak kita dapat 6.000 keping. Jadi bayangkan saja satu hari 2.000 berkas diterima," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Medan, Saiful Chalid menjelaskan, telah menerbitakan lebih dari 70 ribu surat keterangan pengganti e-KTP. Ia pun mengungkapkan kepada masyarakat agar tak cemas menggunakannya."Kita sudah sosialisasi ke seluruh instansi bahwa resi harus diterima. NIK (nomor induk kependudukan) yang terdapat di resi juga telah terdaftar. Kepada masyarakat jangan cemas," kata Saiful.
 
Nantinya, ketika blanko telah tersedia warga akan diimbau kembali datang melakukan permohonan pencetakan e-KTP, meski sebelumnya telah memohon mendapatkan surat keterangan. "Solusinya siapa yang datang itu yang kita urus blankonya. Bukan karena duluan mendapatkan resi jadi pertama yang diterbitkan," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Pjs Walikota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Dekatkan Pelayanan, Disdukcapil Medan Gelar Pelayanan Keliling
Disdukcapil Medan Buka Layanan Adminduk Setiap Akhir Pekan di Pusat Perbelanjaan
Mudahkan Pelayanan Publik, Warga Medan Dapat Cetak KTP dan KIA di Safari Ramadan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker