Sabtu, 25 Juli 2026

Inilah Penyebab ASN di Pemko Medan Ada yang Belum Gajian

Jumat, 06 Januari 2017 20:45 WIB
Inilah Penyebab ASN di Pemko Medan Ada yang Belum Gajian
BERITASUMUT.COM/IST
Pemko Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan hingga hari ini ada yang belum menerima gaji. Padahal, seharusnya ASN ini sudah menerimanya setiap tanggal 1.Ada sekitar 18.000 lebih yang belum menerima gaji. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.131 orang merupakan PNS non guru dan sekitar 9.041 orang lagi merupakan guru.
 
Untuk diketahui, RAPBD 2017 Kota Medan telah disetujui sebesar Rp5,2 triliun. Anggaran itu berupa belanja tidak langsung (BLT) sebesar Rp1,9 triliun serta belanja langsung (BL) sebesar Rp3,5 triliun. 
 
Terkait belum cairnya gaji tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan Irwan Ritonga mengaku bahwa alasannya karena Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) belum menyerahkan SPM atau surat perintah membayar.Irwan membantah kalau keterlambatan gaji lantaran belum turunnya penggunaan anggaran karena evaluasi juga belum sampai ke Pemprovsu. "Kalau uang sudah ada. Gaji untuk ASN ada. SKPD keluarkan SPM, kita bayar. Gaji ASN sudah disiapkan," ucapnya seraya membantah keterlambatan gaji ASN juga akibat lambatnya pembahasan RAPBD 2017, Jumat (06/01/2017)..
 
Irwan kemudian membantah bahwa gaji ASN itu belum disiapkan oleh Pemko Medan mengingat keterlambatan pembahasan RAPBD 2017 kemarin. "Sudah kita siapkan," ujarnya tanpa mengatakan kepastian para ASN ini menerima penghasilan setiap bulan.
 
Salah seorang ASN di sekretariat daerah Pemko Medan mengakui keterlambatan pembayaran gaji itu.Dia mengaku dengan kecewa, karena biaya hidup sementara ditanggulanginya dari TPP yang baru diterimanya akhir tahun 2016. "Kemarin dapat TPP, masih bisa dari situ lah biaya sedikit-sedikit. Tapi kalau gaji lama dikasih, ya susah juga. TPP kan nggak banyak ya jumlahnya," ujar perempuan yang terbiasa mengurus keuangan di Pemko itu.
 
Berbeda dengan Kepala BPKD Pemko Medan, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Samsurya mengatakan bahwa keterlambatan gaji ASN karena belum turunnya evaluasi RAPBD 2017 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
 
Sabar memaklumi, terlambatnya gaji sangat berat dirasakan ASN dan seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Pemko Medan, yang dibiayai oleh APBD. "Bukan cuma soal dapur. Kebutuhan pendidikan dan lainya. Ada juga mungkin yang harus menutupi kredit (angsuran). Kasihan kan," jelasnya.
 
Politisi Partai Golkar ini mendesak agar Pemprovsu segera menyerahkan hasil evaluasi, tidak harus menunggu batas akhir 14 hari. Sebab kebutuhan mendasar ASN dan pegawai di jajaran Pemko Medan merupakan hal yang mendesak. "Pemko juga harus jemput bola. Atau, apa payung hukum yang bisa dibuat sehingga bisa dibayarkan sebelum evaluasi RAPBD turun. Jangan memaksa ASN kalau hak-hak tertunda-tunda," pungkas Sabar. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
hit tracker