Minggu, 19 April 2026

Pemkab dan Pemko, Instansi Terbanyak Dilapor ke Ombudsman

Rabu, 04 Januari 2017 17:30 WIB
Pemkab dan Pemko, Instansi Terbanyak Dilapor ke Ombudsman
BERITASUMUT.COM/BS03
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut sepanjang 2016, masih sama seperti tahun lalu, yakni pemerintahan kabupaten (Pemkab) dan pemerintahan kota (Pemko). 
 
“Pemkab/Pemko masih menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan. Tahun ini misalnya, terdapat 39,26 persen atau sebanyak 128 laporan terkait Pemkab/Pemko,” tegas Abyadi Siregar, Rabu (04/01/2017).
 
Setelah Pemkab/Pemko, instansi berikutnya yang terbanyak dilaporkan adalah BUMN/BUMD dengan 6.44 persen atau 21 laporan, disusul sekolah negeri dengan 6.13 atau 20 laporan, kepolisian resort (Polres) 5.83 persen atau 19 laporan dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar 3.68 persen atau 12 laporan.
 
Sementara, para pelapor yang menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut didominasi masyarakat Kota Medan dengan 62.58 persen atau 204 laporan. Disusul masyarakat Deliserdang dengan 6.13 atau 20 laporan, Kabupaten Simalungun dengan 3.37 persen atau 11 laporan, Kota Pematangsiantar dengan 2.76 persen atau 9 laporan serta Dairi dan Labuhanbatu masing-masing 2.15 persen atau 7 laporan.
 
Abyadi menjelaskan, seluruh laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut, disampaikan dengan berbagai macam cara. Namun yang tertinggi adalah laporan yang disampaikan melalui surat dengan 51.53 persen atau 168 laporan. Di urutan kedua adalah disampaikan dengan cara mendatangi langsung Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut Jalan Majapahit Nomor 2 Medan. Ini jumlahnya mencapai 26.07 persen atau 85 laporan.
 
Selanjutnya, laporan yang ditindaklanjuti atas investigasi inisiatif (own motion investigation) Ombudsman RI Perwakilan Sumut sebesar 4.91 persen atau 16 laporan, laporan yang ditindaklanjuti dari pemberitaan media sebesar 4.60 persen atau 15 persen.
 
Abyadi juga menjelaskan, dari 326 total laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut selama tahun 2016, 49.08 persen atau 160 laporan sudah diselesaikan. “Jadi, masih ada sekitar 50.92 persen atau 166 laporan yang masih dalam proses penanganan,” pungkas Abyadi.(BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
Ramadan dan Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut-Pemkot Banda Aceh Lakukan Pengawasan Takaran BBM dan LPG
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
komentar
beritaTerbaru
hit tracker