Selasa, 14 Juli 2026

Walikota Medan Ikuti Tax Amnesty Periode II

Rabu, 21 Desember 2016 16:30 WIB
Walikota Medan Ikuti Tax Amnesty Periode II
BERITASUMUT.COM/IST
Walikota Medan Ikuti Tax Amnesty
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi menyampaikan Surat Pemberitahuan Harta (SPH) untuk mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I Jalan Suka Mulia Medan, Rabu (21/12/2016).
 
Selain ingin mendukung program pemerintah sekaligus peningkatan penerimaan pajak, langkah ini juga dilakukan untuk memotivasi seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai wajib pajak, terutama para pengusaha agar memanfaatkan program tax amnesty ini. SPH ini diserahkan langsung Walikota kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia Mangatas. disaksikan Kanwil DJP Sumut I Mukhtar. Sebab SPH yang disampaikan Walikota tersebut masuk wilayah KPP Pratama Medan Polonia.
 
Dikatakan Walikota, keikutsertaannya mengikuti program tax amnesty periode kedua ini setelah mendapat pencerahan dari petugas KPP Pratama Medan Polonia. Selama ini Eldin merasa tidak perlu mengikuti tax amnestykarena telah melaporkan harta yang dimiliki melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara rutin setiap tahunnya.
 
“Setelah mendapat pencerahan dari petugas KPP Pratama Medan Polonia, barulah saya mengetahui lebih jelas mengenai program tax amnesty ini. Oleh karenanya saya pagi ini menyampaikan SPH untuk mengikuti program tax amnesty periode kedua ini. Dengan mengikuti tax amnesty ini, berarti kita telah melakukan satu kekebalan atas harta pribadi sehingga orang lain tidak dapat mengotak-atiknya lagi,” kata Walikota seperti yang dilansir dari laman pemkomedan.go.id, Rabu (21/12/2016).
 
Atas dasar itulah, mantan Wakil Walikota dan Sekda Kota Medan itu memberikan dukungan atas program tax amnesty tersebut. Eldin berharap agar penyerahan SPH yang dilakukannya ini akan menjadi motivasi sekaligus spirit bagi pimpinan SKPD di lingkungan Pemko Medan untuk mengikutinya, terutama para pengusaha.
 
“Dengan mengikuti tax amnesty ini, kita tidak dikenai sanksi administrasi. Jadi saya mengajak seluruh masyarakat yang menjadi wajib pajak, terutama para pengusaha agar memanfaatkan program ini. Kita akan merasa lebih tenang dan nyaman lagi dalam bekerja tanpa rasa takut dikejar-kejar petugas pajak,” pungkasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
Momentum Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker