Sabtu, 25 April 2026

Lindungi Konsumen, Lima Kementerian Sinergi Pengawasan Barang

Rabu, 21 Desember 2016 07:25 WIB
Lindungi Konsumen, Lima Kementerian Sinergi Pengawasan Barang
BERITASUMUT.COM/IST
Produk SNI.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak lima Kementerian/Lembaga bersinergi meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan pelaksa-naan perlindungan terhadap konsumen, serta penegakan hukum.Sinergi dilakukan melalui perpanjangan nota kesepahaman pada Selasa (20/12/2016) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
 
Kelima Kementerian/Lembaga tersebut yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
"Sinergi dilaksanakan guna meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan terhadap barang yang dilarang, diawasi, dan/atau diatur tata niaganya di tempat pemasukan dan pengeluaran, serta pengawasan barang beredar dan barang yang diatur tata niaganya di pasar dan sarana perdagangan lainnya, berdasarkan prinsip kemitraan dan kebersamaan," ungkap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang menyaksikan penandatanganan tersebut.
 
Nota kesepahaman ini merupakan lanjutan kerja sama yang telah dilaksanakan melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 18 Desember 2013 di Kementerian Perdagangan. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu 3 tahun dan berakhir pada 18 Desember 2016. "Dengan demikian, pelaksanaan tugas menjadi lebih terkoordinasi, terpadu, serta saling mendukung sesuai tugas dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga," ungkap Enggar.
 
Nota kesepahaman ini juga menjadi bukti bahwa Pemerintah sudah seiring, sejalan, dan bahu membahu memikul dan menyelesaikan tanggung jawab, serta menyingkirkan jauh-jauh rasa ego sektoral. 
 
Mendag Enggar yakin, jika kinerja pengawasan semakin meningkat dan pelaku usaha hanya memperdagangkan barang yang sesuai ketentuan, maka barang buatan Indonesia akan semakin berdaya saing dan perlindungan konsumen akan dapat terwujud.
 
Sementara itu, Dirjen PKTN Syahrul Mamma memaparkan bahwa sampai November 2016, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PKTN telah melaksanakan pengawasan terhadap 612 barang. Pengawasan meliputi 285 barang berdasarkan parameter SNI, 182 barang berdasarkan parameter label Bahasa Indonesia, dan 145 barang berdasarkan parameter Manual Kartu Garansi (MKG).
 
Khusus untuk parameter SNI, pengawasan juga dilakukan di gudang importir. Dari 285 barang, ditemukan 139 barang sesuai persyaratan SNI, 132 barang tidak memenuhi ketentuan SNI, dan 14 barang masih dilakukan pengujian. Sementara itu dari 182 barang hasil pengawasan label Bahasa Indonesia, terdapat 68 barang yang telah memenuhi ketentuan dan 114 barang belum memenuhi.
 
Adapun dari 145 barang hasil pengawasan MKG, terdapat 29 barang yang memenuhi ketentuan dan 116 barang masih belum memenuhi ketentuan. “Terhadap pelaku usaha yang produknya tidak memenuhi ketentuan telah dilakukan teguran tertulis, pemanggilan, maupun pencabutan Nomor Pendaftaran Produk (NRP) atau Nomor Pendaftaran Barang(NPB),” tegas Syahrul.
 
Adapun Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, yang juga menjabat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sepakat bahwa nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani akan sangat membantu pengawasan di sektor kelautan dan perikanan.
 
Selain kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), perdagangan dan peredaran produk kelautan dan perikanan yang 
dilarang, baik berupa produk olahan maupun perdagangan bagian tubuh spesies ikan yang dilindungi, juga memerlukan pengawasan yang intensif. Seperti halnya perdagangan insang pari manta kering, sirip ikan hiu, serta perdagangan telur penyu. 
 
Perdagangan spesies ikan yang dilindungi serta bagian tubuhnya akan berdampak terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. Sinergi antarinstansi ini menjadi sangat penting untuk menangani peredaran berbagai produk yang berasal dari spesies langka dan dilindungi.(BS02)

Tags
beritaTerkait
Selama Ramadan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pelayanan Konsumen SPBU
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Ojol hingga Promo Hemat bagi Konsumen
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo
ULBI Kembali Buka Program Ikatan Dinas PosIND Bagi 100 Mahasiswa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker