Jumat, 24 April 2026

Walikota Buka Sosialisasi Pembekalan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Barang Pemko Medan 2016

Selasa, 13 Desember 2016 18:30 WIB
Walikota Buka Sosialisasi Pembekalan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Barang Pemko Medan 2016
BERITASUMUT.COM/IST
Sosialisasi Pembekalan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Barang Pemko Medan 2016
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi, diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay, SH MH, membuka sosialisasi pembekalan peningkatan kapasitas pengelolaan barang milik Pemko Medan tahun 2016 di Hotel Dharma Deli, Selasa (13/12/2016). 
 
"Pengurus dan penyimpan barang daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Terkhusus di bidang pengelolaan aset, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran aset, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, serta penilaian hingga pelaporan dan pertanggungjawaban," ujar Walikota Medan dalam sambutannya, sebagaimana yang dilansir di laman resmi pemkomedan.go.id, Selasa (13/12/2016).
 
"Diharapkan melalui pembekalan ini, para Pengurus dan penyimpan barang daerah memiliki kompetensi yang semakin baik dalam melakukan tugas-tugasnya," tegas Walikota Medan.
 
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay SH MH mengatakan, dari tahun ke tahun hampir diseluruh daerah di Indonesia kualitas pengelolaan aset selalu menjadi indikator keberhasilan penyusunan laporan keuangan yang baik.
 
"Pembekalan ini sangat strategis dan penting, mengingat dinamika penyelenggaraan pengelolaan barang daerah yang terus berkembang setiap tahunnya. Diharapkan pembekalan ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan edukasi yang efektif untuk berbagi informasi, serta saling bertukar saran dan pendapat dalam membahas berbagai solusi-solusi baru serta mekanisme penatausahaan aset/ barang daerah sesuai dengan perkembangan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang baru," papar Ikhwan Habibi.
 
Lebih lanjut, Ikhwan Habibi menambahkan, saat ini Pengurus dan penyimpan barang daerah sudah harus mengimplementasikan standar akuntansi Pemerintah berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Medan. bahkan, dengan keluarnya Permendagri No 19 Tahun 2016 juga menimbulkan konsekuensi bahwa pengelolaan barang daerah harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
 
"Adaptasi dari peraturan lama ke peraturan baru sedikit banyaknya menuntut kita untuk terus belajar dan membiasakan diri. Artinya, sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab, kita dituntut mengerti dan memahami mekanisme dan dasar pengaturan yang lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pemanfaatan barang milik daerah, termasuk juga dalam menyusun laporan keuangan daerah bidang aset yang baik dan benar," imbuh Ikhwan.
 
Mengingat pentingnya pengelolaan barang ini, Ikhwan secara khusus berpesan kepada bagian aset dan perlengkapan Setda Kota Medan agar benar-benar terus membina, meningkatkan kualitas, serta terus memperhatikan apa saja yang menjadi kendala dan masalah bagi para pengurus/penyimpan barang, terutama dalam melakukan penataan laporan barang daerah yang optimal.
 
Sebelumnya, Kabag Perlengkapan dan Aset Sekretariat Daerah Kota Medan Drs Agus Suriyono dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakannya pembekalan ini ialah agar memberikan pengetahuan yang lebih mendalam kepada penyimpan dan pengurus barang SKPD dan UPB SKPD dilingkungan Pemko Medan mengenai pengelolaan barang dan aset yang baik dan benar.
 
"Guna lebih memahami tata cara penyimpanan laporan mutasi barang bertambah dan barang berkurang serta pelaporan barang pakai habis tahun 2016, pembekalan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya para pengelola, pengguna, Penyimpan dan pengurus barang di SKPD dan UPB SKPD, serta untuk mensosialisasikan peraturan baru mengenai regulasi pengelolaan barang milik daerah," kata Agus.
 
Peserta pembekalan terdiri dari para penyimpan dan pengurus barang daerah dari SKPD, Kecamatan, Puskesmas dan Sekolah sekota Medan dengan jumlah peserta sebanyak 818 orang. Sedangkan narasumber dalam pembekalan ini berasal dari BPKP Provinsi Sumut, Inspektorat kota Medan dan Badan pengelola keuangan daerah kota Medan. (BS03)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran
Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker