Jumat, 24 April 2026

Sejumlah Pihak Khawatir Demo Lanjutan Ahok Diboncengi Oknum Tak Bertanggungjawab

Jumat, 18 November 2016 10:53 WIB
Sejumlah Pihak Khawatir Demo Lanjutan Ahok Diboncengi Oknum Tak Bertanggungjawab
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sejumlah tokoh elemen bangsa di Sumatera Utara (Sumut) mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Mabes Polri dengan menetapkan status tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan Agama Islam.

Mereka juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi demo lanjutan pada tanggal 25 Nopember mendatang dengan mengkritisi kinerja Kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama tersebut.

Seperti yang dikatakan oleh Ketua Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) DPRD Sumut Syah Afandin atau yang lebih akrab disapa Ondim.

"Kita cinta negeri ini. Marilah kita jaga Sumut ini agar kondusif, percayakan kepada Polri untuk menuntaskan kasus Ahok," tuturnya melalui sambungan telepon pada wartawan, Kamis (17/11/2016) malam.

Menurutnya, dengan penetapan tersangka terhadap Ahok, para elemen Islam di Sumut sudah dapat menahan diri dengan tidak melakukan aksi demo Ahok pada 25 Nopember mendatang.

"Kalau ada lagi demo lanjutan, saya khawatir diboncengi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pihak yang tidak menginginkan negara ini aman," tegas Ondim yang juga merupakan pengurus Muhammadiyah Sumut tersebut.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PW Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut M Nursyam.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Mabes Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan Agama Islam dan kami akan mengawal proses hukum terhadap Ahok," ujar Nursyam.

Pihaknya, kata Nursyam, sampai saat ini belum ada menerima instruksi dari Al Washliyah Pusat untuk melakukan demo lanjutan. "Mudah -mudahan tidak ada lagi demo pada 25 Nopember," ungkapnya.

Walau begitu, Nursyam menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mendesak aparat kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap Ahok. "Kami akan memantau dan mengawal kasus itu, " pungkasnya.

Sebelumnya, pada 16 November 2016, Mabes Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka masih ada desakan agar dilakukan penahanan terhadap Ahok. Rencananya massa kembali berdemonstrasi pada 25 November 2016 mendatang. Kondisi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab untuk menganggu stabilitas dinamika sosial-politik nasional. Apalagi saat aksi sebelumnya diwarnai tindakan anarkis. Bahkan membawa isu penurunan Presiden Jokowi, yang dinilai tidaklah logis.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Buka Puasa Bersama, Pj Bupati Langkat Minta MUI Awasi Kinerjanya
Syah Afandin Terima Anugrah Presiden DMDI
Perpanjang Kontrak Kerjasama, Syah Afandin Kunker Ke Balai Besar TNGL Aceh
Syah Afandin Terima Penghargaan Tokoh Peduli Zakat Baznas Langkat
Kembali Gelontorkan Bansos, Plt Bupati Langkat Terima Kasih Atas Pengabdian Bilal Mayit dan Penggali Kubur
Plt Bupati Langkat Hadiri Rembuk Kemerdekaan RBN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker