Sabtu, 26 September 2026

Pembentukan Saber Pungli Jangan Untuk Pencitraan

Jumat, 11 November 2016 17:40 WIB
Pembentukan Saber Pungli Jangan Untuk Pencitraan
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Pungli
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, menilai program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli, red) yang digadang-gadangkan pemerintah pusat adalah bentuk pencitraan pemerintah dan terkesan dipaksakan. Pasalnya, oknum yang menjadi menjadi target bukanlah aktor utama dibalik praktik ilegal tersebut, melainkan pemain kelas bawah.
 
Dikatakan Ihwan, jikalau tim Saber Pungli bentukan pemerintah serius menjalankan program ini, banyak tempat yang bisa didatangi untuk investigasi. Contohnya Puskemas, BPJS, instansi pemerintah dan lainnya.
 
"Saya yakin peran Kapolrestabes Kota Medan sangat kuat menjalankan program ini. Secara pribadi saya dukung program ini, tapi jangan sebatas pencitraan. Tidak ada tebang pilih dan langsung pada aktor utamanya. Bukan pemain kelas bawahnya yang ditangkap. Karena kutipan itu pasti setorannya pada aktor utama," ujar Ihwan menyikapi kinerja tim Saber Pungli, Jumat (11/11/2016).
 
Politisi Gerindra ini menambahkan, kutipan parkir di halaman instansi pemerintahan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas TRTB, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perkim, BPN Kota Medan, Disdukcapil dan lainnya juga termasuk praktik pungli. Sebab dalam peraturan, wilayah itu tidak memiliki kewajiban retribusi pajak parkir, sesuai dengan peraturan daerah. Untuk itu, tim Saber Pungli bisa meninjau lokasi yang telah disebutkan, agar masyarakat yang datang ke instansi pemerintah tersebut tidak dibebankan lagi dengan biaya tak terduga.
 
"Kemana setoran kutipan parkir di instansi pemerintah itu? Kan nggak tahu kita. Karena dalam Perda Pajak Parkir Tepi Jalan maupun Perda Pajak Parkir Progresif (gedung dan mall, red) tidak ada tertulis retribusi pajak parkir halaman instansi pemerintah. Bayangkan, berapa banyak masyarakat yang datang ke kantor itu setiap harinya. Dan saya meyakini, tidak ada PAD kita dari kutipan ini. Semua diduga mengalir ke kantong pribadi oknum," urainya.
 
Seperti diketahui Walikota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan akan berkoordinasi dengan tim Saber Pungli mengenai kutipan parkir di halaman instansi pemerintah. Jika berdasarkan hasil penelusuran praktik itu masuk kategori pungli, maka pelaku akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. (BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Tiga Stasiun AQMS Aktif 24 Jam, Kualitas Udara Medan Terpantau Baik
Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat
Oknum TNI di Medan Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker