Minggu, 03 Mei 2026

Penyertaan Modal Bank Sumut Tak Ganggu Pelunasan Utang DBH

Minggu, 30 Oktober 2016 14:45 WIB
Penyertaan Modal Bank Sumut Tak Ganggu Pelunasan Utang DBH
BERITASUMUT.COM/IST
Pemprovsu melakukan penyertaan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp 500 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) meyakini penyertaan modal kepada Bank Sumut sebesar Rp 500 miliar tidak akan menghambat pelunasan utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke pemerintah Kabupaten/Kota. Langkah Pemprovsu menyuntik tambahan modal kepada Bank Sumut menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu Hasban Ritonga harus dilakukan karena saat ini posisi Pemprovsu sebagai pemegang saham PT Bank Sumut hampir di bawah 50 persen.
 
"Alasan kita mengajukan tambahan modal itu karena posisi kita sesungguhnya sudah hampir di bawah 50 persen sebagai pemegang saham. Jadi kalau tidak menyertakan modal sudah dapat dipastikan kedepan kita di bawah 50 persen sebagai pemegang saham," ujar Hasban, akhir pekan ini.
 
Lebih lanjut dikatakan Hasban, soal adanya masukan yang diberikan Anggota DPRD Sumut agar Pemprovsu fokus untuk pelunasan hutang DBH dari pada penyertaan modal PT Bank Sumut Hasban mengaku pihaknya akan kembali mendiskusikannya. Apalagi menurut Hasban dengan perhitungan keuangan yang saat ini dimiliki Pemprovsu dirinya sangat optimis kalau pelunasan utang DBH akan sesuai target yakni lunas di tahun 2017.  
 
"Itu kan masih wacana didalam pembahasan dan belum finalkan. Kita akan coba lagi diskusikan bersama dewan. Melihat perhitungan keuangan saat ini kita Insyaallah untuk DBH tahun berjalan ini pada tahun 2017 ini lunas. Kita sudah atur mulai 2014 dan 2015 artinya enggak terganggulah," terangnya.
 
Sekedar informasi, hingga Agustus ini Pemprovsu telah membayar kewajibannya untuk pembayaran kekurangan salur DBH untuk 33 kabupaten dan kota tahun 2014 sebesar Rp793 miliar dan tahun 2015 sebesar Rp 684 miliar. Namun, terdapat kekurangan yang di luar perhitungan Pemprovsu yang baru diketahui setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015 dan belum dibayarkan sekitar Rp 142 miliar. Untuk kekurangan ini akan dianggarkan pada PAPBD 2016.
 
Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2016 senilai Rp 9,9 triliun. Dari Rp 9,9 triliyun APBD hanya Rp 3,1 triliun saja yang dialokasikan untuk belanja program pembangunan.Sedangkan sisanya sekitar Rp 7 triliyun merupakan anggaran yang numpang lewat di antaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 3 triliyun. 
 
Selanjutnya dana bagi hasil pajak yang harus dibagikan ke kabupaten/kota se-Sumut yang tahun 2016 mencapai  Rp 1,5 triliyun. Jumlah tersebut harus ditambah cicilan kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 800 milyar sehingga menjadi total Rp 2,3 triliyun. Selain itu, ada alokasi gaji pegawai Rp 1,5 triliyun.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
Tunjukkan Kinerja Positif, Gubsu: Bank Sumut Harus Naik Kelas
Bank Sumut Raih Penghargaan Keterhunian 100 Persen dari BP Tapera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker