Listrik Padam Selama 4 Jam di Jalan Karya Bakti Helvetia, Warga Kecewa
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
Beritasumut.com-Diperbolehkannya terpidana untuk mendaftar menjadi calon kepala daerah (KDh) pada Pilkada 2017 dinilai bakal menimbuklkan gugatan. Kareananya, hal ini akan menjadi perhatian KPU sebagai penyelenggara.
Diketahui, Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama DPR, diputuskan terpidana hukuman percobaan diperbolehkan mencalonkan kepala daerah.
"Ini berpotensi menimbulkan masalah nanti. Meski telah ada undang-undang yang mengaturnya, namun akan bertambah ribet dalam praktiknya nanti. Hukuman ringan dimaksud, itu hukuman yang seperti apa?" kata Anggota KPU Sumut Benget Silitonga, Kamis (22/09/2016).
Menurutnya, seorang terpidana ringan jika tidak diloloskan KPU pencalonannya nanti, tentu akan menggugat ke pengadilan.
Gugatan tersebut berpotensi memperlambat tahapan Pilkada. Apalagi di Sumut sendiri sampai sekarang masih ada Pilkada yang seharusnya digelar tahun 2015 belum terlaksana hingga saat ini.
Diakomodirnya terpidana percobaan mencalonkan diri dalam Pilkada juga seperti mengundang banyak pihak untuk menggugat ke pengadilan nantinya. Karena pasti ada pihak yang tak setuju dengan terpidana jadi calon kepala daerah.
Selain itu, lanjut Benget, persoalan lainnya lebih kepada berkas pencalonan. Karena banyak sekali berkas yang harus dipersiapkan calon untuk Pilkada 2017 mendatang. Jumlah berkasnya jauh lebih banyak dibandingkan Pilkada-pilkada tahun-tahun sebelumnya. Jika satu berkas saja kurang, calon yang bersangkutan bisa dinyatakan gugur.
"Apalagi biasanya para calon kepala daerah itu mendaftarnya di last minute. Sering terjadi ada berkas yang kurang, dan penyelenggara menunggu sampai malam. Kita berharap untuk Pilkada ini tidak ada lagi yang melengkapi berkas sampai malam terakhir pendaftaran," katanya.
Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri mengingatkan agar Panwas di Tebingtinggi dan Tapteng untuk tegas dalam pengawasan tanpa toleransi khususnya terkait dengan persyaratan pendaftaran.
Persyaratan-persyaratan administrasi lain juga harus menjadi perhatian. "Panwas kita harapkan diberikan akses untuk bisa bersama-sama KPU dalam menjalankan tugas dan kita harapkan tidak perlu ada yang ditutup-tutupi dan zero tolerance. Kalau tidak ada (berkas syarat) ya tidak ada aja. Pokoknya kalau tidak dipenuhi sesuai UU, ya sudah, direkomendasikan ditolak," tegasnya.
Pihaknya sudah menekankan agar tidak ada melengkapi berkas sampai malam hari. Bagi calon yang belum lengkap berkasnya hingga sore hari terakhir pendaftaran, maka gugurkan saja.(BS07)
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa