Rabu, 23 September 2026

FPKS: Awasi dan Waspadai Penjualan BUMN Melalui Privatisasi

Jumat, 02 September 2016 01:25 WIB
FPKS: Awasi dan Waspadai Penjualan BUMN Melalui Privatisasi
BERITASUMUT.COM/IST
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Fraksi PKS DPR RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN melalui privatisasi. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Nurhasan Zaidi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (01/09/2016). 
 
“Fraksi PKS akan menjadi yang terdepan dalam menjaga aset BUMN agar tidak jatuh ke tangan asing. Fraksi PKS juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawasi dan mewaspadai penjualan BUMN berkedok privatisasi, sebagaimana yang terjadi di era-era sebelumnya,” tegas Nurhasan. 
 
Diketahui, pemerintah akan melakukan privatisasi empat BUMN, sebagai konsekuensi dari penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari APBN-P 2016 sebesar Rp 9 triliun yang telah disetujui oleh DPR bersama dengan Pemerintah. Empat BUMN tersebut adalah PT Jasa Marga Tbk (Rp 1,25 triliun), PT Wijaya Karya Tbk (Rp 4 triliun), PT Krakatau Steel Tbk (Rp 1,5 triliun), dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (Rp 2,25 triliun). 
 
Adapun mengenai syarat minimal kepemilikan saham pemerintah di masing-masing BUMN tersebut adalah 65,05 persen untuk PT Wijaya Karya Tbk, 70 persen untuk PT Jasa Marga Tbk, 80 persen untuk PT Krakatau Steel Tbk, dan 51 persen untuk PT Pembangunan Perumahan Tbk.
 
“Privatisasi kali ini akan diarahkan pada penerbitan saham baru (right issue). Dan kami akan terus mengawasi agar penerbitan saham baru tersebut pemerintah tetap dominan dalam penguasaan saham sesuai dengan proporsi minimalnya masing-masing,” jelas Nurhasan. 
 
Nurhasan menambahkan dari privatisasi ini diharapkan dapat memperbesar porsi pembagian deviden pemerintah daripada publik. Dengan begitu, pemerintah dapat memberikan dukungan kepada BUMN agar dapat berperan lebih besar dalam menunjang program-program prioritas pemerintah. 
 
“Fraksi PKS apresiasi usaha pemerintah untuk memaksimalkan pendapatan negara melalui BUMN. Namun, pemerintah harus menjamin dana privatisasi empat BUMN plat merah tersebut tidak akan digunakan untuk kepentingan operasional, khususnya untuk membiayai proyek kereta cepat,” tegas Nurhasan. 
 
Oleh karena itu, Nurhasan mendesak agar empat BUMN yang telah mendapatkan PMN tersebut, harus disiplin dalam penggunaan anggaran, sesuai dengan business plan yang telah disepakati dalam raker bersama dengan Komisi VI.“Fraksi PKS, juga khususnya Komisi VI, akan terus mengawasi perbaikan kinerja manajemen, direksi, hingga kelembagaan BUMN tersebut agar sesuai dengan prinsip Good Cooperate Governance,” tambah Nurhasan. 
 
Terakhir, Fraksi PKS juga berharap pemerintah memerhatikan kembali persoalan tuntutan DPR atas kejelasan status Menteri BUMN saat ini.“Sebab, dalam hal-hal yang strategis tersebut, kehadiran Menteri BUMN dalam raker, tidak dapat digantikan dengan Menkeu. Justru, kehadiran Menteri BUMN sangat penting untuk mengambil kebijakan strategis dan politis secara cepat,” tutup Nurhasan.(Rel)
 

Tags
beritaTerkait
Hadiri Konsolidasi PKS Sumut, Edy Rahmayadi Berharap Menjadi Momen Tingkatkan Upaya Menyejahteraan Masyarakat
PKS Deklarasi Mengusung Anies Bawesdan Sebagai Capres 2024
Tak Bisa Ditunda Lagi, Menteri PPPA Desak Pengesahan RUU PKS jadi UU
MUI Sumut Dukung PKS Tolak RUU-PKS
Audisi Film PKS 8 Stories, 2 Peserta Lolos dari Medan
Dorong Penghapusan PKB Dan SIM Seumur Hidup, Suara PKS Harus Signifikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker