Rabu, 26 Agustus 2026

Dewan Buruh Tantang Dewan Pengupahan Sumut

Selasa, 00 0000 00:00 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Medan, (beritasumut.com)

Dewan Buruh menantang Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan survei bersama tentang standar upah layak.

Ketua DPD SBSI 1992 Sumut Pahala Napitupulu mengatakan, survei yang dilakukan Dewan Pengupahan tentang upah layak Tahun 2013 yang akhirnya menetapkan UMP sebesar Rp1.305.000, keliru.

Baca Juga:

Sebanyak 60 komponen yang dijadikan acuan Dewan Pengupahan untuk menentukan standar upah layak juga dinilai tidak benar-benar dilakukan sesuai aturan, ujar Pahala di Medan, Kamis (29/11/2012).

Oleh karena itu pihaknya menantang Dewan Pengupahan untuk turun bersama-sama mensurvei harga barang yang tercantum dalam 60 komponen itu .

Baca Juga:

Selain itu, Dewan Buruh juga menagih janji Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk merevisi UPM 2013 menjadi Rp2.2 juta, paling lambat 30 November besok.

Bila tidak dipenuhi, maka Dewan Buruh mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar lagi untuk berunjuk rasa. (BS-035)

beritaTerkait
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore
SSB Tunas Muda U-9 Raih Juara III
AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna
Pameran Foto Bencana Prahara Pulau Emas Jadi Ruang Diskusi Mitigasi Bencana
Changan Deepal S05 dan Nevo Q05 Hadir di Medan, Andalkan Pilihan SUV Elektrifikasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker