Kamis, 22 Oktober 2026

Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang

Rabu, 21 Oktober 2026 14:21 WIB
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
BERITASUMUT.COM/IST
Terduga pelaku narkoba di bantaran rel kawasan Tembung diamankan petugas gabungan, Selasa (20/10/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Selasa (20/10/2026) sore, menggerebek sarang narkoba di Bantaran Rel Kereta Api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus enam pelaku, dan tiga di antaranya merupakan residivis. Saat digerebek, keennam pelaku yakni SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20), sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas gabungan.

Keenamnya yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna, bahkan sempat bergumul dengan petugas karena terus berontak saat sudah diamankan.

Baca Juga:

"Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita tiga paket sabu siap edar, dan 11 paket ganja siap edar," terang Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10/2026).

Selain narkoba, tim gabungan juga menemukan barang bukti lain seperti puluhan alat isap sabu, timbangan elektrik, sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, dan ratusan plastik klip pembungkus sabu.

Baca Juga:

Tim gabungan kemudian menghancurkan dan membakar seluruh barak narkoba yang ada di sepanjang bantaran rel kereta api kawasan Tembung, agar praktek serupa tidak kembali terjadi.

"Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktek serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama–sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama–sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat," pungkas Rafli.

Tags
beritaTerkait
Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor
Polrestabes Medan Tangkap Dua Wanita Pengguna Pod Getar
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker