Sabtu, 11 April 2026

Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri

Selasa, 24 Desember 2024 21:00 WIB
Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto juga dicekal ke luar negeri.

"Seperti yang diketahui pada SOP yang kita miliki ketika ini naik (penyidikan) diikuti dengan pencekalan terhadap yang bersangkutan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Asep menyebut pihaknya juga melakukan pencekalan ke sejumlah orang terkait. Dia menyebut pihak-pihak itu dicegah ke luar negeri selama 6 bulan.

"Kemudian juga terhadap orang-orang berkaitan yang kita duga bahwa dia memiliki dan akan menyulitkan apabila dia ke luar negeri. Tadi pencekalan serta merta kita lakukan," ujarnya.

"Pencekalan itu seperti biasa 6 bulan, nanti kan bisa diperpanjang. Tidak hanya orang tertentu, semuanya seperti itu," tambahnya.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Hasto Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa, Ini Kata KPK
KPK Minta Hasto Taat Penuhi Panggilan Usai Dijadwalkan Ulang
KPK Resmi Umumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker