PSMS Tahan Persija 1-1, Phillerson: Kami Seharusnya Bisa Menang!
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com - Satuan Reskrim Polresta Ambon, Polda Maluku berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku adalah IL (29) warga Jalan Merdeka Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Usw Di Talake Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Maluku.
Kini, polisi tengah memburu seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin menyebutkan tersangka IL sudah berulang kali melakukan aksi curat dan pernah dihukum.
"Tersangka ini sudah sering melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian. Tersangka juga seorang residivis," terang Yaqin, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga:
Dijelaskannya, aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama temannya N di kediaman korban, Richaldo Lawalatta, kawasan Mangga Dua, Ambon pada Kamis (03/10/2024) sekira pukul 04.00 WIT.
Tersangka bersama N masuk dengan cara memanjat pintu dapur rumah rumah korban. Keduanya mencuri handphone (HP) milik korban di mejata dan 2 punya anaknya dalam kamar.
[br]
"Setelah mencuri tiga unit HP, keduanya langsung kabur melalui pintu belakang," kata mantan Ainul Yaqin.
Sementara korban mengetahui pencurian itu setelah bangun dari tidurnya. Peristiwa itu dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/370/IX/2024/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku, ??tanggal 4 Oktober 2024.
Korban kemudian meminta bantuan personel Brimob untuk melacak keberadaan HP tersebut.
Penyelidikan kepolisian mengendus keberadaan tersangka di salah satu kamar kos di Talake, Ambon.
"Saat kita amankan, tersangka sedang memegang handphone milik korbannya," sebut Ainul Yaqin.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti 3 unit HP, 1 Vivi Type Y 35, 1 Samsung Type A14 dan 1 Samsung Type A8 Star milik korban digelandang ke Mapolresta Ambon untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus.
"Tersangka pernah menjalani hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan dan baru bebas pada Agustus 2023 lalu," pungkas Ainul Yaqin.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal? 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5 KUHPidana dan atau pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukum penjara pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (BS05)
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga