Jumat, 03 Juli 2026

Diduga Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy

Kamis, 08 Agustus 2024 19:50 WIB
Diduga Sebar Fitnah dan Cemarkan Nama Baik, Pengurus DPC PKB Karo Laporkan Lukman Edy
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pengurus DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karo melaporkan mantan politikus PKB atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (08/08/24).

Laporan itu dibuat Ketua DPC PKB Karo Sastroy Bangun S.Sos didampingi Sekretaris DPC PKB Karo Sofian Effendi, dengan bukti pengaduan Nomor: LP/B/266/VIII/2024/SPKT/Polres Tanah Karo/Polda Sumut.

"Hari ini kita melaporkan Lukman Edy karena sudah menyebarkan fitnah, serta pencemaran nama baik terhadap pimpinan serta seluruh kader PKB se Indonesia," ujar Sastroy.

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, para kader PKB merasa tersinggung dan sakit hati atas fitnah tak berdasar yang dilontarkan Lukman Edy terhadap PKB melalui sebuah tulisan yang dipublikasi melalui media.

“Pernyataan Lukman Edy yang menyebut bahwa dalam usia 26 tahun, PKB telah kehilangan semangat perjuangan, mengalami sentralisasi kepemimpinan, serta menjauh dari nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur dan menjauhi warga Nahdliyin, jelas-jelas adalah fitnah dan pencemaran nama baik pada pimpinan dan kader PKB,” ujarnya.

Baca Juga:

[br]

Sastroy menegaskan, tuduhan Lukman Edy jelas tidak berdasar karena terbukti pada Pileg 2024 perolehan suara PKB mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk di Kabupaten, pada Pileg 2024 berhasil mendapatkan dua kursi di DPRD Karo.

“Sebelumnya DPC PKB Karo tidak pernah mendapat kursi di DPRD, namun pada Pileg 2024, kita berhasil membawa dua kader terbaik menduduki kursi DPRD. Artinya, ini bukti bahwa PKB di bahwa kepemimpinan Gus Muhaimin (Cak Imin) dekat dengan masyarakat sehingga mendapat kepercayaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sastroy Bangun berharap Polres Tanah Karo segera menindaklanjuti laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami seluruh kader PKB tersebut.

"Pernyataan yang disampaikan Lukman Edy sangat menyakitkan kader PKB. Kita minta polisi harus segera menindaklanjutinya. Laporan dugaan tindak pidana ini dibuat secara serentak se-Indonesia," pungkasnya. (BS05)

Editor
:
beritaTerkait
CitraLand Tanjung Morawa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah
Komandan Lanud Sjamsudin Noor Pimpin Sertijab Kadispers, Tegaskan Pembinaan Personel sebagai Pilar Kekuatan Satuan  
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
Kadin Sumut Jalin Kerja Sama dengan Kamar Dagang Belarus, Bidik Pasar Eropa Timur
Perempuan dan Paradoks Transisi Energi di PLTA Batang Toru
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker