Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com - Penyidik Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktek mafia beras komersil Bulog.
Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial AKL ditangkap berikut barang bukti 1 ton beras dari total 2.000 ton beras yang sudah sempat dijual ke luar daerah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog, sebutnya ialah dengan memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III Desa Punden Tejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
“Tersangka AKL memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino,” jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak 2.000 ton diangkut dalam empat tahap.
"Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak satu ton,” jelasnya.
Hadi mengatakan, saat ini, Parino yang merupakan rekanan Bulog juga sudah diperiksa. Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak mengenal dengan tersangka.
Untuk itu, sambung Hadi, penyidik masih menyelidiki dari mana dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani (UD KPJT) bisa diperoleh oleh tersangka AKL. Selain itu, penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, tambah Hadi, terhadap tersangka, dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.
[br] Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu menyebutkan, adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.
Karena harus dengan perusahaan kilang padi, sambung Arif, tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog, sehingga lalu memalsukan dokumen UD KPJT.
“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog, namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi,” jelasnya.(BS04)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa