
Pertamina Salurkan Semangat Berbagi Baju Lebaran untuk Anak Yatim di Sumbagut
beritasumut.com PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan program Semangat Berbagi
Ekonomi beritasumut.com - Penyidik Subdit I/Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktek mafia beras komersil Bulog.
Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial AKL ditangkap berikut barang bukti 1 ton beras dari total 2.000 ton beras yang sudah sempat dijual ke luar daerah.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada tanggal 20 Februari 2024 lalu.
Adapun modus tersangka memperoleh beras dari Bulog, sebutnya ialah dengan memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani milik Parino yang beralamat di Dusun III Desa Punden Tejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
“Tersangka AKL memalsukan dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani tanpa sepengetahuan pemiliknya Parino,” jelasnya, kemarin.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, upaya tersangka AKL memperoleh beras dari Bulog berhasil sebanyak 2.000 ton diangkut dalam empat tahap.
"Sebagian besar beras tersebut sudah dijual AKL ke daerah Jawa dan Riau dan yang dapat disita sebanyak satu ton,” jelasnya.
Hadi mengatakan, saat ini, Parino yang merupakan rekanan Bulog juga sudah diperiksa. Namun dalam pemeriksaan Parino mengaku tidak mengenal dengan tersangka.
Untuk itu, sambung Hadi, penyidik masih menyelidiki dari mana dokumen UD Kilang Padi Jasa Tani (UD KPJT) bisa diperoleh oleh tersangka AKL. Selain itu, penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, tambah Hadi, terhadap tersangka, dipersangkakan Pasal 6 UU Darurat No 7 tahun 1955 tentang pengusutan, peradilan, penuntutan tindak pidana ekonomi dan atau pasal 141, 143,144 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan dan atau pasal 62 (1) UU RI no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 263 pasal 266 Jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana.
[br] Sementara itu, Kepala Perum Bulog Divre Sumut Arif Mandu menyebutkan, adapun rekanan Bulog untuk penyaluran beras komersil harus dengan perusahaan yang memiliki kilang padi.
Karena harus dengan perusahaan kilang padi, sambung Arif, tersangka AKL tidak bisa lagi membeli beras dari Bulog, sehingga lalu memalsukan dokumen UD KPJT.
“Sebelumnya, distributor bisa membeli beras dari Bulog, namun sejak tahun 2024 ada peraturan baru perusahaan yang bisa menjadi rekanan dalam mendistribusikan beras komersil Bulog harus yang memiliki kilang padi,” jelasnya.(BS04)
beritasumut.com PT Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan program Semangat Berbagi
Ekonomiberitasumut.com Menyambut arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberikan potongan tarif tol 20 untuk se
Ekonomiberitasumut.com Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Efendy Pohan berharap Nahdatul Ulama (NU) dapat
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan efisiensi anggaran upaya optimalisasi pembangunan
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Pemko Medan kembali melanjutkan program safari Ramadan. Masjid Silaturahim di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut dan Kodam I/BB yang
Peristiwaberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menargetkan pertumbuhan ekonomi ratarata Sumut dari 5,03 tahun 2024 menjad
Ekonomiberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyampaikan beberapa pesan kepada Komisaris dan Jajaran Direksi PT Bank Sum
Ekonomiberitasumut.com Di bawah rintik hujan yang mengguyur, Wali Kota Medan Rico Waas meninjau sejumlah titik jalan rusak di pemukiman rumah warg
Peristiwaberitasumut.com Putri Kusuma Wardani lolos perempatfinal Swiss Open 2025. Di babak itu, ia mewaspadai wakil China, Han Qian Xi.Putri mengan
Olahraga