Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
beritasumut.com - Unit Jatanras Presisi Reskrim Polrestabes Medan gulung tiga orang komplotan curanmor berbagai tempat di Medan.
Ketiga pelaku yang diamankan itu yakni masing-masing, berinisial MRS (30) warga Jalan Cucak Rawa II, No 149 Perumnas Mandala, YS (28) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala, YN (37) warga Jalan Murai IV, Perumnas Mandala dan R (23) Jalan Cendrawasih, Perumnas Mandala (belum tertangkap).
"Para pelaku yang ditangkap itu terlibat pencurian sepeda motor milik korban Irvan Sandi Dalimunthe warga Jalan Pukat II No 26 Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution, kepada wartawan, Rabu (21/02/2024) sore.
Kombes Teddy Marbun menyebutkan, kronologis penangkapannya pada hari Jumat tanggal 16 Maret Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB, Tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pencurian sepeda motor sedang berada di seputaran Perumnas Mandala. Kemudian polisi yang dipimpin Kasubnit 2 Unit I Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Ipda Hafizullah SH bergerak dengan cepat menuju lokasi.
Sesampainya di TKP, petugas benar melihat pelaku sedang berdiri di pinggir jalan, melihat pelaku sedang berdiri tim langsung melakukan tindakan kepolisian penangkapan terhadap tersangka YS. Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada tersangka YS, dari intograsi kepada YS mengakui melakukan pencurian motor milik korban bersama MRS (sudah ditahan dalam perkara lain).
Dari keterangan tersangka juga sepeda motor korban dijual kepada temannya yakni YN kepada R (DPO) seharga Rp 5.000.000. dan uang itu sudah mereka bagi. Kemudian dari hasil intograsi, petugas melakukan pengembangan. Singkat cerita tepat di SPBU Mandala, petugas melihat tersangka YN, dengan sigap dan cepat tim Jatanras langsung mengamankan tersangka. Pada saat dilakukan intograsi tersangka YN mengaku perbuatannya sebagai perantara untuk menjual motor korban kepada R (DPO) dan pelaku mendapatkan bagian Rp 300. 000.
Dari keterangan YS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Dari pelaku itu, petugas menyita barang bukti yakni sebuah belati yang terbuat dari besi bergagang kayu warna coklat," jelas Kombes Teddy.(BS06)
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa