Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Hingga kini, praktik perjudian tembak ikan masih eksis dan beroperasi 24 jam tanpa jeda di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati Medan yang merupakan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Markas judi tembak ikan itu beromset puluhan juta rupiah perhari.
Pasalnya, pengelola mesin judi tembak ikan tersebut diduga kebal hukum. Pihak kepolisian setempat juga mengabaikannya. "Kalau ditindak pihak kepolisian setempat itu hanya ecek-ecek aja dan sudah bocor," jelas warga setempat Sri T (40), kepada wartawan, Senin (09/10/2023).
Kata dia, bahwa lokasi judi tersebut beroperasi hingga 24 jam dan sudah meresahkan.
"Kami warga di sini sudah sangat resah bang, atas keberadaan judi tembak ikan itu. Apalagi kalau udah malam ribut kali suara pemainnya. Di atas jam 10 malam baru ramai kali pemain judinya," ujarnya.
Untuk itu, dirinya mewakili emak-emak di seputaran Gang Sejati berharap kepada pihak Polsek Medan Tuntungan agar segera menutup lokasi judi itu dan menangkap pengelola/pemilik judinya.
"Saya berharap pihak kepolisian yakni Polsek Medan Tuntungan agar menangkap pengelola/pemilik judi tersebut dan menutup lokasi judi itu secara permanen. Kalau memang pihak Polsek Medan Tuntungan tidak mampu menutup judi itu, kami dari kaum emak-emak akan membuat tindakan untuk menutup judi itu, agar para suami dan anak-anak kami tidak terpengaruh atas judi tembak ikan tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan tetap digerebek. "Pihak kita hanya menginginkan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan," tandas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS06)
Tags
beritaTerkait
komentar