Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com - Empat tersangka dituding sebagai Founder (pendiri) PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) melalui tim kuasa hukum dari HRY & Partners mengajukan pra peradilan (Prapid), ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (04/09/2023).
“Prapid ditujukan kepada Mabes Polri dan hari ini telah memasuki sidang kedua. Pada sidang kedua bertempat di ruang sidang PN Jakarta Selatan ini termohon tidak hadir. Sebelumnya di sidang pertama seminggu yang lalu juga tidak hadir, sehingga kami sebagai tim kuasa hukum kecewa dan menilai ada kejanggalan, karena tidak hadir dalam dua kali persidangan,” sebut kuasa hukum tersangka Herry Yap SH CCL didampingi Elia Dwi Arjuna SH, Friend Kasih SH dan Gunawan Situmorang SH dari HRY & Partners pada sejumlah wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/09/2023).
Sebab menurut mereka, penetapan tersangka tidak sah, namun tersangka masih ditahan dan aset masih belum dikembalikan.
"Sampai saat ini kami masih memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak klien kami. Setelah keluarnya putusan praperadilan yang menetapkan tidak sah status tersangka klien kami dan dua diantaranya DI dan FI masih ditahan sampai kami pun masih belum mengetahui alasan maupun dasar yang pasti mengenai penahanan tersebut," tegas Herry Yap SH CCL.
Padahal, sambung Herry Yap, sudah ada jelas putusan peradilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan tersangka klien mereka.
"Hal ini membuat kami bertanya-tanya karena dengan putusan praperadilan seharusnya sudah membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang sudah disangkakan sebelumnya oleh pihak Mabes Polri, namun entah kenapa belum ada kejelasan sampai sekarang terkait klien kami ini," ungkap Herry.
Bahwa, lanjut Herry, putusan praperadilan adalah final dan tidak ada upaya hukum lain lagi putusan praperadilan ini adalah bagian dari perintah negara yaitu badan peradilan melalui pengadilan negeri harus dilaksanakan secepatnya demi menegakkan keadilan bagi kliennya.
"Oleh sebab itu, dalam hal ini kami memohon kepada Jaksa Agung, Mahkamah Agung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), dan Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) agar perkara ini diperhatikan dengan baik dan benar supaya menjadi jelas dan terang benderang," tandas Herry.(BS06)
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga