Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Walikota Sibolga H Jamaluddin Pohan, menerima audiensi Perusahaan Listrik Negara Unit Pelayanan Pelanggan (PLN UP3) Sibolga, di Ruang Kerja Walikota Sibolga, Rabu (30/08/2023).
Pada audiensi, Asisten Manager Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Sibolga Junita Simatupang, menyampaikan tujuan dari audiensi tersebut adalah dalam rangka adanya perubahan UU Noomor 1 Tahun 2023, terkait dengan pengenaan pajak. Yang mana pajak penerangan jalan umum yang sudah ada perubahan UU tersebut berubah menjadi pajak dan barang jasa tertentu.
Dikarenakan dengan adanya perubahan UU itu maka MOU antara PLN UP3 Sibolga dan Pemko Sibolga harus diubah, dan untuk pengenaan pajak oleh PLN dasarnya dari Perda.
“Kami mengharapkan informasi Perda terbaru dengan turunan dari UU tersebut, namanya tidak lagi pajak penerangan jalan umum tetapi diubah menjadi pajak dan barang jasa tertentu. Kami berharap sebelum deadline yakni pada bulan Januari tahun 2024 sudah kami terima, supaya ada dasar dan acuan PLN UP3 Sibolga dalam pemotongan pajak,” ujar Junita Simatupang.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Sibolga H Jamaluddin Pohan, mengatakan, rancangan Perda tersebut sudah selesai, akan tetapi sedang menunggu sidang dengan DPRD Sibolga yang direncanakan pada bulan Oktober, pada bulan November diperkirakan akan resmi menjadi Perda.
Hadir pada Audiensi tersebut, Kepala BPKAD Kota Sibolga Rahmat Tarihoran ST MM, Account Executive PT. PLN UP3 Sibolga Adrianto Tanjung, Manajer UPL Sibolga Kota Erwinsyah Harahap, Tim Leader Costumer Experience Sumarno.(ril)
Tags
beritaTerkait
komentar