Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com - Maraknya beredar lembaga yang melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan/ Sertifikasi Kompetensi Wartawan perlu diwaspadai oleh insan pers. Pasalnya, masih ada lembaga yang nekat melaksanakan uji kompetensi wartawan padahal bukan di bawah naungan Dewan Pers.
Hal itu seperti yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia yang mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP di Kota Medan pada Kamis (29/09/2022).
Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya mengatakan, tidak melegalkan terkait dengan maraknya UKW yang dilaksanakan oleh LSP mengatasnamakan kerjasama dengan BNSP.
"Ya, sekali lagi sudah jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi memberikan kewenangan bahwa terkait hal tersebut sepenuhnya Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers menegaskan kepada Dewan Pers. Jadi sekali lagi ketika kemudian ada kegiatan di lapangan tentunya ilegal," tegas Agung, kepada wartawan, Rabu (04/01/2023).
"Nah, yang menjadi persoalan, karena kami juga belum tahu, rasanya boleh juga bersama teman-teman organisasi dalam hal ini misalnya konstituen Dewan Pers salah satunya JMSI ya menyampaikan saja kepada peserta, kalau tiba-tiba juga melibatkan pemerintah yang tidak tahu juga mungkin bekerja sama untuk mengadakan UKW, maka sekali lagi mohon bisa diberikan penjelasan," lanjutnya.
[br] Dijelaskannya, keputusan Mahkamah Konstitusi saat ini telah bisa didownload di web Mahkamah Konstitusi.
"Jadi di situ jelas seperti apa kaitan penjelasan fungsi dan kewenangan Dewan Pers. Apakah sah kegiatan tersebut? Ya sekali lagi karena itu tidak di bawah Dewan Pers, sesuai dengan amanat undang-undang maka jawabannya tentu tidak," terangnya.
"Siapa yang boleh melakukan uji kompetensi? Lembaga ujinya di bawah siapa? Maka jika tidak di bawah Dewan Pers itu tentunya jadi salah karena undang-undang menyatakan demikian," imbuhnya.
Menurutnya, peserta yang tidak mengetahui lembaga uji itu adalah korban, dan terjadi di beberapa daerah.
"Sama seperti kejadian di Lampung, ada sekelompok peserta lembaga uji ikut uji bersama LSP/BNSP kemudian dinyatakan lulus oleh mereka, kemudian ketika sertifikat UKW nya digunakan di beberapa kegiatan, kemudian mereka ditolak dan bertanya dan pada akhirnya peserta yang menjadi korban mempertanyakan nasib mereka. Karena itu tidak di bawah kami. Solusinya adalah mengikuti kegiatan UKW ulang di bawah Dewan Pers, pelaksananya lembaganya yang ditunjuk Dewan Pers. Kalau tidak salah ada sekitar 28 sampai 30 lembaga uji di bawah Dewan Pers," pungkasnya.(BS06)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi