Jumat, 24 April 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat

Kamis, 15 Desember 2022 14:30 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Langkat
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Seorang wanita bersama anaknya ditemukan tewas di rumahnya, di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelaku yang diduga membunuh keduanya ditangkap.

"Pukul 17.00 WIB kami berhasil mengungkap dan mengamankan diduga pelaku, sebelum 24 jam. Diduga pelaku masih kami mintai keterangan terlebih dahulu," ujar Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Rabu (14/12/2022).

Korban berinisial KS dan anaknya R ditemukan tewas di kamar rumahnya di Desa Securai Selatan Kecamatan Babalan, Langkat, Sumut, pada Rabu (14/12/2022) pagi. Awalnya, seorang saksi dan warga setempat merasa curiga terhadap korban berinisial KS (24) yang tak keluar rumah serta lampu rumahnya itu pun padam.

Selanjutnya saksi dan beberapa warga lainnya memanggil-manggil korban namun tidak ada sahutan. Saksi dan warga merasa curiga lalu berusaha membuka pintu rumah korban lalu mendobrak pintu depan rumah korban tersebut.

"Setelah saksi dan warga masuk rumah korban dan dilihat korban bersama anaknya sudah meninggal dunia tergeletak berdampingan di atas tempat tidur," ujar Danu.

[br] AKBP Danu menyebut keberadaan pelaku diketahui saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Dari informasi itu, pelaku kemudian ditangkap di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan.

"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, didapati barang bukti sepeda motor dan HP android milik korban ada pada pelaku," ujar Danu, Kamis (15/12/2022).(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker