Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com - Berdasarkan Undang-Undang No 26/2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa ruang terbuka hijau publik dan ruang terbuka hijau privat. Dimana proporsi ruang terbuka hijau publik paling sedikit 20 persen dari luas wilayah kota. Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi Pemko Medan mengingat laju urbanisasi Kota Medan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Kondisi itu berdampak terhadap ketersediaan lahan perkotaan.
Oleh karenanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan telah dilakukan revisi sehingga untuk Kota Medan RTH hanya 16 persen.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara di Balai Kota, Rabu (14/09/2022). Selain bersilaturahmi, kedatangan rombongan DPD REI Sumut yang dipimpin Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean juga bertujuan untuk membicarakan mengenai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Medan.
Dikatakan Bobby, alokasi RTH cukup terbatas dan telah diupayakan semaksimal mungkin untuk menyediakan RTH Publik dalam Perda tentang RTRW tersebut. Untuk itu, jelasnya, Pemko Medan terus mendorong perwujudannya melalui pembebasan lahan dan serah terima prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
"Selain masalah RTH, saya meminta agar DPD REI menyampaikan kepada Perumahan Bumi Asri dan Taman Setia Budi Indah untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ke Pemko Medan. Jika mereka mau berpartisipasi menyerahkan PSU-nya ke Pemko Medan, maka kedepannya akan lebih bagus lagi," kata Bobby sembari menyatakan dukungannya terhadap HUT DPD REI Sumut pada Maret 2023 dan rencana pembangunan rumah aparatur sipil negara (ASN) Pemko Medan.
[br] Sebelumnya, Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean menyampaikan, maksud kedatangan mereka untuk meminta arahan dari Wali Kota terkait kawasan RTH di Kota Medan. Sebab, banyak developer masih bingung terkait kawasan RTH di Kota Medan setelah dilakukannya revisi Perda RTRW di Kota Medan.
"Selain membicarakan terkait kawasan RTH di Kota Medan, kami juga meminta dukungan dari Pak Wali terkait HUT DPD REI Sumut pada Maret 2023 yang diadakan di Kota Medan. Selain itu, kami juga meminta dukungan dari Pak Wali terkait rencana pembangunan kawasan perumahan untuk ASN dengan berbagai tipe perumahan. Untuk luas lahannya minimal 20 hektar dan kemungkinan kalau tidak di Marendal atau Marelan," ungkap Andi Atmoko.(BS07)
Baca Juga:
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa