Kamis, 25 Juni 2026

Bos Judi Online di Medan Ditetapkan DPO

Rabu, 24 Agustus 2022 21:00 WIB
 Bos Judi Online di Medan Ditetapkan DPO
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bos judi online berinisial A alias J. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (24/08/2022).

"Ya, Polda Sumut (sudah) terbitkan DPO tersangka J alias A pada hari Rabu 24 Agustus 2022," ungkapnya.

Menurut Hadi, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. Dia juga menyebutkan, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap A, tetapi A tidak hadir.

"(Penerbitan DPO) Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019," katanya.

Sebelumnya, Hadi juga menyatakan, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian di Cemara. Keduanya adalah A alias J dan NP selaku operator judi online.

"Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada A alias J. Kemudian tanggal 20 Agustus, penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP sebagai leader operator di lokasi judi," katanya.

[br] Dia menjelaskan, untuk NP saat ini telah ditahan, namun untuk A masih diburu polisi. Hadi mengakui, berdasarkan keterangan pihak imigrasi A diduga telah pergi meninggalkan Sumut melalui Bandara Kualanamu.

"Bahwa diketahui yang bersangkutan di tempat imigrasi Kualanamu sejak 9 Agustus. Hasil kordinasi kita, yang bersangkutan kita ketahui telah melintasi imigras Kualanamu," ujarnya.

Hadi menuturkan, saat itu A menggunakan identitas dengan nama J. Sedangkan data dari penyidik nama pelaku berinisial AP atau AB.

"Ternyata yang bersangkutan menggunakan identitas KTP, Kartu Keluarga dan segala macam menggunakan nama J pada saat melintas di pemeriksaan imigrasi dari Kualanamu menuju Jakarta. Kemudian diketahui yang bersangkutan menuju ke Singapura," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Judi Tembak Ikan AB Eksis di Wilkum Polsek Hamparan Perak
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker