Sabtu, 25 April 2026

Bos Judi Online di Medan Ditetapkan DPO

Rabu, 24 Agustus 2022 21:00 WIB
 Bos Judi Online di Medan Ditetapkan DPO
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka bos judi online berinisial A alias J. Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (24/08/2022).

"Ya, Polda Sumut (sudah) terbitkan DPO tersangka J alias A pada hari Rabu 24 Agustus 2022," ungkapnya.

Menurut Hadi, mekanisme penertibatan DPO ini sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP pelaksanaan penyidikan tindak pidana. Dia juga menyebutkan, penyidik sebelumnya sudah melakukan pemanggilan terhadap A, tetapi A tidak hadir.

"(Penerbitan DPO) Sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019," katanya.

Sebelumnya, Hadi juga menyatakan, Polda Sumut sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perjudian di Cemara. Keduanya adalah A alias J dan NP selaku operator judi online.

"Pada 19 Agustus (polisi) menetapkan status tersangka kepada A alias J. Kemudian tanggal 20 Agustus, penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP sebagai leader operator di lokasi judi," katanya.

[br] Dia menjelaskan, untuk NP saat ini telah ditahan, namun untuk A masih diburu polisi. Hadi mengakui, berdasarkan keterangan pihak imigrasi A diduga telah pergi meninggalkan Sumut melalui Bandara Kualanamu.

"Bahwa diketahui yang bersangkutan di tempat imigrasi Kualanamu sejak 9 Agustus. Hasil kordinasi kita, yang bersangkutan kita ketahui telah melintasi imigras Kualanamu," ujarnya.

Hadi menuturkan, saat itu A menggunakan identitas dengan nama J. Sedangkan data dari penyidik nama pelaku berinisial AP atau AB.

"Ternyata yang bersangkutan menggunakan identitas KTP, Kartu Keluarga dan segala macam menggunakan nama J pada saat melintas di pemeriksaan imigrasi dari Kualanamu menuju Jakarta. Kemudian diketahui yang bersangkutan menuju ke Singapura," tandasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker