Selasa, 28 April 2026

Dua Orang Terduga Pembakar Hutan di Samosir Ditangkap

Senin, 08 Agustus 2022 20:00 WIB
Dua Orang Terduga Pembakar Hutan di Samosir Ditangkap
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pembakar hutan di Kabupaten Samosir.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, kedua terduga pelaku yang diamankan tersebut, berinisial PS (62) tahun dan KN (14).

"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 Sianjur," ungkapnya, Senin (8/8).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, kedua pelaku saat diperiksa juga mengakui telah melakukan pembakar hutan di kawasan Danau Toba, Samosir. Salah satunya, beber Hadi, dilakukan untuk tujuan membuka lahan.

"Tersangka PS mengaku membakar hutan untuk menanam jagung. Sedangkan KN mengaku (karena) disuruh guru membakar sampah, tapi karena hembusan angin kencang menyebabkan hutan terbakar," jelasnya.

[br] Oleh karena itu, Hadi menambahkan, kedua pelaku pembakaran hutan tersebut sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kesempatan ini, Hadi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan pembakaran hutan.

"Kepada masyarakat diminta untuk tidak membakar hutan. Sebab apabila terbukti akan da sanksi tegas bagi pelakunya," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Menteri LHK Beberkan Upaya Pemerintah Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Operasi Karuna Toba 2023, Polrestabes Medan Ajak Warga Pancur Batu Cegah Kebakaran Hutan
Tim Supervisi Polda Sumut Ajak Instansi Terkait di Binjai Cegah Kebakaran Hutan
Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan, Presiden Kembali Ingatkan Pangdam hingga Kapolda
Potensi Kemarau Panjang pada 2023, BNPB Siapkan Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan
 Rakor Satgas Penanggulangan Karhutla Sumut Diharapkan Hasilkan Rencana Aksi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker