KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com - Seorang oknum pendeta diduga menikahkan pasangan dengan tata cara yang tidak sesuai dengan tata cara pernikahan dalam agama yang dianutnya.
Pendeta bernama J Sitohang tersebut menikahkan seorang wanita berinisial A dengan seorang laki-laki berinisial R yang pada saat pernikahan tersebut laki-laki itu masih di dalam penjara.
Pendeta J Sitohang yang merupakan pengelola maupun pendiri Gereja GSPDI Filadelfia Selambo Jalan Selambo, Gang Biola, Desa Marindal 2, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menjelaskan, hal itu berlangsung pada tahun 2018, posisi laki-laki memang masih di dalam penjara, sehingga pasangan tersebut dinikahkan dengan cara via telepon.
"Pada saat itu mereka minta dinikahkan karena keadaan terdesak. Anaknya mau masuk sekolah. Tapi tidak punya surat keterangan pernikahan sehingga tidak bisa membuat akte kelahiran, makanya pernikahan dilakukan dengan cara seperti itu, dan menurut saya itu sah saja," ujar Pendeta J Sitohang.
Hal ini pun dipertegas oleh adik dari RP (42) yang bernama Anto (32) , bahwa memang benar kakak laki-lakinya dinikahkan oleh pendeta J Sitohang saat masih dalam penjara hanya semata-mata untuk membuat surat keterangan pernikahan.
"Sebelumnya, abang saya RP memiliki hubungan dengan wanita berinisial LM (41) itu, dan mereka memiliki anak, tapi pernikahan mereka belum pernah diberkati nikah dan disahkan di gereja, sehingga tidak memiliki surat keterangan pernikahan dari gereja," ucap Anto (32) kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
"Namun, setelah adanya pernikahan melalui telepon yang dipimpin pendeta J Sitohang tersebut, hubungan mereka bukanlah seperti hubungan suami istri yang sebenarnya, mereka pisah ranjang, karena pernikahan yang lakukan Pendeta J tersebut hanyalah sebagai formalitas untuk memenuhi kelengkapan administrasi sekolah anak. Tapi surat keterangan pernikahan bahwa mereka suami istri itu dimanfaatkan ibu si anak ini," terang Anto.
Dijelaskannya, bahwa wanita berinisial RM tersebut menjebloskan RP ke penjara karena kasus KDRT yang diduga dilakukan RP kepada anaknya.
"Itulah sangat tidak benar perbuatan wanita ini, dia melaporkan abang saya R dengan dugaan KDRT, dan dia memberikan surat keterangan pernikahan yang dikeluarkan pendeta J Sitohang itu kepada polisi, seolah-olah itu memang benar mereka berumah tangga. Padahal saya rasa pernikahan itupun tidak sah, tidak sesuai dengan agama," tutur Anto.
"Atas laporan wanita itu akhirnya abang saya harus ditahan di penjara. Saya rasa ini tidak adil," pungkas Anto.
[br] Sementara itu, salah seorang pendeta (gembala) Bishop Dikson Panjaitan STH M.DIV mengatakan, pernikahan di gereja itu harus dilaksanakan dengan tatap muka dan disaksikan kedua belah pihak (keluarga). Dikarenakan pernikahan itu tidak hanya pemberkatan roh tapi juga melihat fisik kedua pengantin tersebut," ucapnya.
Ditambahkannya, pernikahan itu tidak bisa dilaksanakan secara via telepon (online). Karena prosedur pernikahan itu harus mengisi dulu formulir dan ada pertemuan 1 sampai 5 kali itu yang dinamakan persiapan pra nikah, dan kemudian ditentukan kapan jadwal pernikahannya, dan saat pernikahan terbuka pada umum.
Lebih lanjut Bishop menjelaskan, pernikahan secara online itu tidak disahkan dan itu tidak bisa dilakukan. Karena pernikahan itu, pendeta harus mengenal kedua belah pihak karena pernikahan itu sakral dan tertinggi di gereja. Jadi kalau ada pendeta yang menikahkan tanpa tatap muka (secara online) itu dinamakan pendeta yang mafia dan pantas untuk di tuntut secara hukum," tegasnya.
Karena itu, J Sihotang bakalan dilaporkan kepada pihak berwajib dengan wewenang penuhnya mengesahkan seorang sebagai suami istri dengan melakukan video call maupun melalui telepon seluler di dalam penjara.(BS06)
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant
Peristiwa
beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe
Olahraga
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi