Rabu, 28 Oktober 2026

Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal

Sabtu, 05 Maret 2022 10:00 WIB
Polda Sumut Amankan 86 Pekerja Migran Ilegal
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Sebanyak 86 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Negara Malaysia diamankan oleh tim Direktorat (Dit) Polairud Polda Sumatera Utara (Sumut). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, ke-86 PMI ini diamankan dari dua lokasi terpisah di Kabupaten Asahan, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya kata Hadi, Dit Polairud dan Ditreskrimum Polda Sumut juga berhasil mengungkap kasus serupa di Kabupaten Batubara. Menurutnya, kasus PMI ini memang menjadi atensi dari Polda Sumut.

"Artinya kembali terungkapnya tindak pidana kasus Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal ini menjadi atensi Polda Sumut," ungkapnya, Jumat (04/03/2022).

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi menyatakan, terungkapnya kasus PMI itu atas laporan dari masyarakat. "Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap pada Minggu 24 Januari 2022 di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa 1 Februari 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," terangnya.

Dia menyebutkan, dalam pengungkapan itu pihaknya mengamankan 86 PMI ketika personel tengah melaksanakan patroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan.

"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," sebutnya.

[br] Dalam kasus ini, bebernya, sebanyak enam orang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial AN (33) nahkoda, AP (34) ABK, S (38) ABK, IH (31) ABK, Z (38) ABK, MF (23) ABK.

"Sedangkan dalam pengungkapan tindak pidana PMI di Perairan Kwala Bagan, Asahan, Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) ABK, LI (35) ABK," ujarnya.

Toni menerangkan, terhadap 86 Pekerja Migran Indonesia yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki pasport. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk memblacklist pasport milik PMI tersebut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, Lima Pelaku Pernah Kerja di Kamboja
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif Pengguna
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
komentar
beritaTerbaru
hit tracker