Selasa, 23 Juni 2026

Kemenag: Edaran Menag Tidak Melarang Azan dengan Pengeras Suara

Jumat, 25 Februari 2022 23:00 WIB
Kemenag: Edaran Menag Tidak Melarang Azan dengan Pengeras Suara
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan edaran No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Kepala Biro Umum Kementerian Agama Faesal Musaad memastikan edaran tersebut tidak melarang penggunaan pengeras suara untuk mengumandakan azan.

“Edaran Menag tidak melarang azan dengan pengeras suara.Menag justru mempersilakan penggunaan pengeras suara untuk mengumandangkan azan karena itu bagian dari syiar Islam,” ujar Faesal dilansir dari laman kemenag, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, dalam poin 3.b SE Menag jelas disebutkan bahwa pengumandangan azan menggunakan pengeras suara luar. Adapun volume suaranya, diatur sesuai kebutuhan dan maksimal 100 desibel (dB).

Baca Juga : Plt. Karo HDI: Menag Tidak Bandingkan Suara Azan dengan Suara Anjing, Tapi Contohkan Pentingnya Pengaturan Kebisingan Pengeras Suara

Desibel adalah satuan mengukur seberapa keras suatu suara dan telinga manusia memiliki batasan sehat saat mendengarnya. Kemampuan telinga manusia terbatas sehingga suara terlalu bising yang didengarkan dalam waktu relatif lama dapat memberi dampak buruk bagi pendengaran

“Suara 100 dB itu sudah sangat keras sekali. Saya bahkan menduga, selama ini speaker di masjid dan musalla tidak sampai 100 dB volumenya. Jadi itu tidak masalah. Sila kumandangkan azan pada waktunya sebagai syiar agama,” pungkas Faesal yang menilai kehadiran SE Menag ini sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Meriah! Penutupan Gemi KKD ke-9 di MAS Proyek Univa Medan, Ratusan Pelajar Unjuk Bakat dan Kreativitas Dakwah
Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut
Lanjutkan Safari Ramadhan, Sekda Serahkan Bantuan untuk Masjid Silaturahim Medan Polonia
Gubernur Sumut Safari Ramadan di Binjai
Safari Ramadan di Asahan, Wagub Sumut Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid, Sarana Olahraga hingga UMKM
Walikota Medan Berharap Masjid Jadi Pusat Peradaban Islam
komentar
beritaTerbaru
hit tracker