Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,†tegas Thobib Al-Asyhar dilansir dari laman kemenag, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga : Inilah Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang Dikeluarkan Menag
Menurut Thobib, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi. Sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni tetap terawat dengan baik, termasuk tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,†jelasnya.
[br] “Jadi Menag mencontohkan, suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, justru bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. Karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain. Sehingga, keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga,†tuturnya.
Menag, lanjut Thobib, tidak melarang masjid-musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam. Edaran yang Menag terbitkan hanya mengatur antara lain terkait volume suara agar maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, mengatur tentang waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
"Jadi yang diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Jadi tidak ada pelarangan.Dan pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978, dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam," pungkasnya.(BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Sonny Irawan memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda S
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara
Peristiwa
beritasumut.com HiLo melakukan olahraga bersama para komunitas lari di Kota Medan, yang sekaligus melaunching Hilo AM dan PM Protein di Nut
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan harus menelan kekecewaan setelah gagal mempertahankan keunggulan saat menghadapi Semen Padang pada lanjutan Pega
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E ziarah ke makam bayi berusia 8 bulan yang meninggal duni
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menunjukkan kepeduliannya melalui aksi sosial dan kem
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menghadapi ujian dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Ayam Kinantan dijadwalkan melakoni per
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas lembaga guna
Ekonomi
beritasumut.com Polisi menembak dua pencuri spesialis sepeda motor karena berusaha melakukan perlawanan di Jalan MedanBinjai, Desa Sei Sem
Peristiwa
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa