Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
Beritasumut.com-Eks Business Manager PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Medan-Aceh, Picandi Masco Jaya, divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Sumatera Utara, Kamis (27/01/2022).Dia terbukti bersalah menggunakan tes antigen bekas, di Bandara Kualanamu sejak Desember 2020 hingga April 2021.
Dalam nota keputusannya, hakim menyebut Picandi bersalah, karena melanggar Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Picandi Masco Jaya, oleh karena itu, dengan pidana penjara salama 10 tahun,â€ujar majelis hakim yang diketuai, Rosihan Juhriah.
Baca Juga : Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembalakan Kawasan Hutan Ajibata, Satu Unit Excavator Disita
Selain hukuman pidana, Picandi juga mendapat hukuman tambahan, yaitu denda Rp1 Miliar.“Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun,â€ujar Rosihan.
Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 20 tahun penjara denda Rp5 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Terkait keputusan ini ke dua pihak menyatakan pikir-pikir.
Selain sidang Picandi, PN Lubuk Pakam juga menggelar vonis 4 staf Picandi yang juga ikut, dalam praktek ilegal tersebut. Mereka yakni Sepipa Razi, Depi Jaya, Marzuki dan Renaldio.Mereka dikenakan pasal yang sama dengan Picandi. Untuk terdakwa Sepipa Razi dan Depi Jaya divonis hukuman 2 tahun dan 6 bulan penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.
[br] Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 5 tahun penjara, denda Rp 100 juta dan subsider 3 bulan kurungan.Selanjutnya, untuk terdakwa Marzuki dan Renaldio masing-masing dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Mereka juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar dengan subsider 1 tahun kurungan.Sama dengan terdakwa lainnya putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Sebelumnya, lima karyawan PT Kimia Farma Diagnostik ditetapkan tersangka terkait kasus antigen bekas di Bandara Kualanamu. Kelima pelaku bersekongkol mendaur ulang rapid test bekas untuk keuntungan pribadi.
Adapun jabatan kelima terdakwa di Kimia Farma saat itu Picandi Masco (41) Business Manager PT Kimia Farma Diagnostika Medan-Aceh, Refaldo (21) sebagai kurir laboratorium PT Kimia Farma Medan, dan Depijaya (20) customer service PT Kimia Farma Medan
Kemudian Marzuki (41) staf administrasi PT Kimia Farma Medan, dan Sepipa Razi (20) karyawan honorer PT Kimia Farma Medan yang bertugas mengeluarkan hasil rapid test antigen ke pasien. Mereka menjalankan aksinya, sejak Desember 2020 hingga April 2021."Kurang lebih dari Desember (2020), Rp 1,8 miliar sudah masuk kepada yang bersangkutan,†ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra. (BS05)
Baca Juga:
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa tidak terdapat perubahan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina per 1
Peristiwa