Senin, 29 Juni 2026

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Tata Batas Hutan di Desa Lae Langge Namuseng

Minggu, 28 November 2021 12:30 WIB
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sosialisasi Tata Batas Hutan di Desa Lae Langge Namuseng
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Sosialisasi Penetapan Tata Batas hutan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Lae Langge Namuseng, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu.

Dalam kesempatan ini perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Togap Nababan SHut MM menjelaskan skema penetapan tata batas hutan dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang saat ini dicanangkan oleh Pemerintah.

Baca Juga : Wisuda Santri Rumah Tahfiz PPPA Da'arul Quran Medan, Edy Rahmayadi Harapkan Hafidz dan Hafidzah Hafal Al-Quran dan Mengamalkannya

"Program ini mengatur pemanfaatan kawasan hutan untuk bisa dinikmati seluas-luasnya oleh masyarakat sekitar, tentunya dengan mengikuti aturan main yang ada, bagaimana nantinya kita kwasan yang selaam ini juga adalaha sesungguhnya kawasan tempat kita mencari kehidupan, ada hutan kemenyan, rotan dan lain sebagainya," ungkap Togap Nababan dilansir dari laman pakpakbharat, Minggu (28/11/2021).

Sementara itu Bupati sendiri berpendapat dengan adanya program ini tentunya akan membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan nantinya."Kuncinya adalah kita harus 'sada kata sada orjok', seia sekata antara Pemerintah dengan masyarakat, maka semua bentuk permasalahan yang ada akan dapat kita selesaikan," terang Bupati.

[br] "Sebagaimana dukungan masyarakat kemarin waktu saya mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah beberpa waktu lalu, saya harap demikian juga halnya dukungan masyarakat terhadap adanya program ini," sambung Bupati.

Lebih jauh Bupati juga menjelaskan tentang kendala tersendiri dalam upaya membangun Kabupaten Pakpak Bharat dimana sebagian besar wilayahnya adalah kawasan hutan.

Baca Juga:

"Sekita 87% dari wilayah Kabupaten kita adalah kawasan hutan, nah dengan adanya program ini tentunya akan bisa mengurangi persentase hutan ini, yang mana nantinya kawasan yang bisa kita keluarkan dari kawasan hutan bisa kita kelola dan kita bangun baik untuk pertanian, permukiman dan untuk kebutuhan lainnya," pungkas Bupati.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan, Berikut Daftarnya
Deforestasi Indonesia 2024 Meningkat: Prabowo-Gibran Agar Segera Perkuat Kerangka Perlindungan Hutan Alam Tersisa
Presiden Prabowo Minta Perusahaan Bandel Terkait Tanah dan Hutan Ditindak
Peringati Hari Menanam Pohon, Pj Gubernur Sumut Tanam Pohon Mangrove yang Diberkati Paus Fransiskus di Pantai Romantis
Panglima TNI Terima Kunjungan Menteri Kehutanan di Mabes TNI
Walikota Medan Soft Launching Wisata Hutan Bercahaya di Medan Zoo
komentar
beritaTerbaru
hit tracker