KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
beritasumut.com - Ditreskrimsus Polda Sumbar menghentikan kasus Bupati Solok Epyardi Asda Vs Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dalam dugaan pelanggaran UU ITE. Epyardi sebelumnya diadukan Dodi ke polisi karena merekam dan menyebarkan video ke grup WhatsApp.
Penghentian kasus tersebut tertuang dalam surat nomor B/1527/XI/2021 tanggal 12 November 2021 kepada Dodi Hendra sebagai pelapor. Dalam surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Joko Sadono itu disebut penyidik tidak menemukan cukup alat bukti atau peristiwa tersebut bukan sebuah tindak pidana.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa perkara yang saudara laporkan pada tanggal 9 Juli 2021, perkaranya sudah kami hentikan. Penyelidikan dihentikan demi hukum," demikian isi surat tersebut.
"Karena hasil gelar perkara ternyata tidak terdapat cukup alat bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau karena hal-hal sebagaimana diatur dalam undang-undang," lanjut surat itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu, membenarkan penghentian perkara tersebut. "Iya," kata Satake saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Satake mengatakan penghentian kasus itu dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (9/11). Menurutnya tak ada unsur pidana dalam kasus itu.
"Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan Bareskrim dan Satker Eksternal Bidang Hukum, Itwasda dan Propam telah melaksanakan gelar perkara tentang adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik grup WhatsApp Tukang Ota Paten (TOP) dengan pelapor atas nama Dodi Hendra dan terlapor atas nama Epryardi Asda," katanya.
"Berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyidik, tidak ditemukan peristiwa melawan hukum dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," tambah Satake.
Epyardi dilaporkan Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada 15 Juli 2021. Dia melaporkan Bupati Epyardi ke polisi karena diduga membuat dan menyebarkan postingan video dalam sebuah grup WhatsApp berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.(dtc)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi