Koordinasi Tim Task Force KADIN Sumut Implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.com - Ditreskrimsus Polda Sumbar menghentikan kasus Bupati Solok Epyardi Asda Vs Ketua DPRD Solok Dodi Hendra dalam dugaan pelanggaran UU ITE. Epyardi sebelumnya diadukan Dodi ke polisi karena merekam dan menyebarkan video ke grup WhatsApp.
Penghentian kasus tersebut tertuang dalam surat nomor B/1527/XI/2021 tanggal 12 November 2021 kepada Dodi Hendra sebagai pelapor. Dalam surat yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Joko Sadono itu disebut penyidik tidak menemukan cukup alat bukti atau peristiwa tersebut bukan sebuah tindak pidana.
"Dengan ini diberitahukan kepada saudara bahwa perkara yang saudara laporkan pada tanggal 9 Juli 2021, perkaranya sudah kami hentikan. Penyelidikan dihentikan demi hukum," demikian isi surat tersebut.
"Karena hasil gelar perkara ternyata tidak terdapat cukup alat bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau karena hal-hal sebagaimana diatur dalam undang-undang," lanjut surat itu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu, membenarkan penghentian perkara tersebut. "Iya," kata Satake saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Satake mengatakan penghentian kasus itu dilakukan setelah gelar perkara pada Selasa (9/11). Menurutnya tak ada unsur pidana dalam kasus itu.
"Ditreskrimsus Polda Sumbar dengan Bareskrim dan Satker Eksternal Bidang Hukum, Itwasda dan Propam telah melaksanakan gelar perkara tentang adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik grup WhatsApp Tukang Ota Paten (TOP) dengan pelapor atas nama Dodi Hendra dan terlapor atas nama Epryardi Asda," katanya.
"Berdasarkan paparan hasil penyelidikan oleh penyidik, tidak ditemukan peristiwa melawan hukum dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," tambah Satake.
Epyardi dilaporkan Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada 15 Juli 2021. Dia melaporkan Bupati Epyardi ke polisi karena diduga membuat dan menyebarkan postingan video dalam sebuah grup WhatsApp berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.(dtc)
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa
beritasumut.com Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke81 Republik Indonesia (RI), PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengh
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bakal menggelar peringatan hari ulang tahun (HUT) ke58 secara serentak pada 24
Ekonomi
beritasumut.com Ketua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, mendapat penghargaan istimewa pada momen ulang tahunnya. Ketua Persatuan Golf Indone
Olahraga
Nazir Masjid Dawatul Islamiyah Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan reno
Cerita Sumut
beritasumut.comSatuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comPendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 Ta hun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comKetua KADIN Kota Medan, Arman Chandra, yang juga menjabat sebagai Bendahara IKAL DPD Lemhannas Sumatera Utara, menerima lang
Politik & Pemerintahan
Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia hadir di kawasan CitraLand City Sampali, Jalan Meteorologi, m
Berita