Jumat, 01 Mei 2026

Masuk dalam PPKM Level I, Masyarakat Kabupaten Sergai Diingatkan Jangan Lengah

Selasa, 09 November 2021 22:00 WIB
Masuk dalam PPKM Level I, Masyarakat Kabupaten Sergai Diingatkan Jangan Lengah
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Drs H Akmal AP MSi mengatakan setelah melalui kajian yang didasarkan pada beberapa indikator, Kabupaten Sergai akhirnya masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Hal itu berdasarkan Inmendagri No. 58 Tahun 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga : Pengunjung Asal Pematang Siantar Bunuh di Mall Center Point Medan

Akmal menerangkan, sesuai dengan Inmendagri tersebut, ada beberapa pelonggaran kegiatan untuk beberapa sektor esensial seperti pendidikan, perkantoran, kesehatan, hingga perekonomian.“Untuk Kabupaten Sergai, sudah tidak ada lagi kawasan dusun yang masuk ke dalam zona merah, hanya tersisa dusun yang masuk ke dalam zona kuning dan hijau. Masing-masing zona punya ketentuan sendiri dalam pelaksanaan kegiatan publik,” jelasnya di sela-sela kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi PPK di Medan, Selasa (09/11/2021).

Akmal melanjutkan, proses belajar mengajar pada level 1, baik Sekolah, Perguruan Tinggi, maupun tempat pendidikan lainnya, untuk wilayah yang berada dalam Zona Hijau dan Zona Kuning, melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kemendikbud Ristek dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

[br] Begitupun dengan kegiatan perkantoran/tempat kerja (Perkantoran Pemerintah/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta) pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) dan WFO, dengan perbandingan zona kuning 50%:50% sedangkan zona hijau 25%:75%. Hal yang bersama juga berlaku untuk area pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan seperti pasar dan mall, di mana pada zona hijau maksimal pengunjung adalah 75% dan zona kuning 50%.

Dilansir dari laman sergai, pada level 1 PPKM ini, pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan prokes yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Baca Juga:

Pelaksanaan kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan prokes yang diatur oleh Pemerintah Daerah.

Sama halnya juga dengan acara resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan (kemasyarakatan), diizinkan paling banyak 50% dari kapasitas dengan penerapan prokes yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.“Data terakhir per 8 November, tersisa 3 warga Sergai yang terkonfirmasi Covid-19 dan semoga secepatnya warga kita ini bisa kembali sehat dan Sergai bisa total lepas dari Covid-19,” harapnya.

Namun meskipun begitu, dirinya menegaskan jika kondisi yang berangsur-angsur pulih ini jangan sampai membuat masyarakat lengah.“Protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan disiplin. Ancaman pandemi masih akan terus membayangi, maka dari itu kerja sama dan sinergitas kita bersama akan jadi penentu keberhasilan melewati tantangan ini. Di samping tetap menerapkan protokol kesehatan 5M secara disiplin, masyarakat juga dihimbau untuk terus melaksanakan vaksin covid-19. Mari kita laksanakan vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity (kekebalan komunal) sehingga Sergai bisa betul-betul terbebas dari pandemi covid-19 ini,” pungkasnya.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Motor Siswi Tewas dalam Karung di Sergai Digadaikan Pelaku Rp 500 Ribu
Peralatan Deteksi Covid-19 Dimanfaatkan untuk Tuberkulosis
Pastikan Pelaksanaan 10 Program PKK, TP PKK Sumut Laksanakan Monitoring dan Pembinaan ke Kabupaten Sergai
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Indonesia Kirimkan Bantuan 10 Juta Dosis Vaksin Polio ke Afghanistan
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker