Kamis, 23 April 2026

Judi Tembak Naga Digerebek Polres Asahan, Operator Diamankan

Rabu, 27 Oktober 2021 11:00 WIB
Judi Tembak Naga Digerebek Polres Asahan, Operator Diamankan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Petugas Satreskrim Polres Asahan berhasil menggerebek lokasi permainan ketangkasan judi tembak naga. Polisi juga mengamankan seorang wanita sebagai operator.

"Benar ada seorang wanita yang kita amankan terkait kasus judi tembak naga, tersangka tersebut adalah berinisial "WW"(30) yang merupakan warga Desa Silo Lama, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan yang bekerja sebagai operator judi, " ucap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

"Penggerebekan Unit Jatanras Satreskrim didasari oleh informasi dari warga yang resah terhadap permainan judi tersebut yang berlokasi di Desa Sei Kamah I, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan pada hari Selasa 26 Oktober 2021 sekira 17.00 WIB, ucap mantan Kapolres Tanjung Balai tersebut.

Dari hasil penangkapan, polisi juga menyita berupa mesin judi tembak ikan, satu buah chip voucher dan uang tunai sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), tutur mantan Kasat Reskrim Polrestabes tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK SH MH.(BS12)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gerebek Markas Judi Tembak Ikan di Pasar 8 Gambir, Tembung
Belum  Ditindak Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan di Jalan Parang dan Luku Kecamatan Medan Johor Eksis Beroperasi
 Pernah Ditutup, Judi Tembak Ikan dan Slot Kembali Beroperasi di Simpang  Bakaran Batu, Deli Serdang
Judi Tembak Ikan di Wilayah Polres Belawan Resahkan Warga
Polsek Percut Sei Tuan Robohkan Lapak Narkoba dan Markas Judi Tembak Ikan di Jalan Pancasila
komentar
beritaTerbaru
hit tracker