Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH adalah sosok pemimpin yang dikenal dekat dengan masyarakat ini telah mengagas program Balai Musyawarah.
Program tersebut dikukuhkan melalui surat telegram No.101 / VIII / BIN. 1. / 2021, tanggal 3 Agustus 2021 sebagai gerakan yang menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat terkait penyelesaian masalah warga di Kabupaten Asahan.
Menanggapi hal tersebut Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut langsung menggelar restorative justice dalam perkara tindak pidana penghinaan bertempat di Balai Musyawarah Polsek Bandar Pulau.
Balai musyawarah tersebut dihadiri Oleh Kapolsek AKP Ali Yunus Siregar, Kanit Reskrim Ipda Erlyanto, penyidik pembantu Bripka J Siregar, SH pengacara korban Abdul Halim, SH, Korban, terduga pelaku, keluarga pelaku, keluarga korban, saksi serta para tokoh.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH Saat dikonfirmasi pada hari Minggu (24/10/2021) menjelaskan, bahwa balai musyawarah dengan restorative justice tersebut digelar sehubungan dengan terjadinya tindak pidana penghinaan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 pukul 10.10 WIB di Dusun IV, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang dilakukan oleh terduga berinisial "BR" dan kmorban berinisial "APT" yang kedua merupakan warga Kecamatan Aek Songsongan.
Dari hasil di balai musyarawah tersebut menyatakan Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, korban tidak membuat laporan pengaduan dan membuat pernyataan tidak menuntut kejenjang kejaksaan dan pengadilan.
[br] Dijelaskan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, bahwa upaya keadilan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip win-win solution, tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat seperti nilai falsafah kehidupan luhur Bangsa Indonesia.
“Restrorative justice ini hanya berlaku satu kali, kalau besok terduga berinisial "BR" melakukan perbuatan yang melanggar hukum (pidana), maka tidak ada lagi haknya untuk mengajukan restoratif, " terang Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH
Sementara itu Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar menyampaikan selama kurun waktu dua bulan ini September - Oktober 2021 sudah menyelesaikan 3 kasus dengan cara restrorative justice di balai musyawarah Polsek Bandar Pulau yaitu pertama kasus pencurian berondolan buah kelapa sawit di PT SSL kebun pulau Maria yang terjadi pada tanggal 11 September 2021 dan kedua kasus penganiayaan di Desa Gunung Melayu yang terjadi pada tanggal 17 September 2021 dan yang ketiga permasalahan penghinaan yang terjadi pada tanggal 23 Oktober 2021 di Dusun IV, Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.(BS12)
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa