Selasa, 21 April 2026

Terima 7 Laporan, Polda Sumut Dalami Kasus Pinjaman Online

Selasa, 19 Oktober 2021 14:30 WIB
Terima 7 Laporan, Polda Sumut Dalami Kasus Pinjaman Online
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) menerima tujuh laporan soal kasus pinjaman online (pinjol). Polisi sedang mendalami kasus tersebut.

"Iya betul, kita menerima tujuh laporan dan saat ini sedang didalami dan dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dimintai konfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Hadi mengatakan, dari ketujuh laporan itu, enam di antaranya di Kota Medan. Sedangkan satunya lagi berada di Kabupaten Labuhanbatu. "Enam di Medan dan satu di Labuhanbatu," ujar Hadi.

Hadi menuturkan, dari tujuh laporan itu, salah satu kasusnya, pelapor tidak pernah melakukan transaksi online. Namun pelapor mendapat pesan WhatsApp yang mengatakan pelapor melakukan pinjaman online.

Kemudian pelapor dikirimi sebuah link ke WhatsAppnya. Setelah pelapor membuka link itu, sejak itu pula banyak nomor WhatsApp yang mengirim pesan ke pelapor agar membayar pinjamannya.

Tak hanya itu, keluarga pelapor mendapatkan pesan dari terlapor. Pesan itu menampilkan gambar pelapor dengan caption 'hati-hati dengan orang ini tukang tipu dan tukang hutang, dst'.

"Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan membuat laporan ke Polda Sumut," ucap Hadi.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
Operasi Keselamatan Toba 2025 Resmi Berakhir, Polda Sumut Temukan Ribuan Pelanggaran Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker