Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Sergap Pelaku Bongkar Rumah di Deli Tua

Senin, 18 Oktober 2021 12:00 WIB
Polisi Sergap Pelaku Bongkar Rumah di Deli Tua
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Deli Tua kembali sergap seorang pelaku bongkar rumah di Jalan Ardagusema, Kelurahan Deli TuaTimur, Kecamatan Deli Tua. Pelaku yang diburu petugas itu diketahui bernama Handana Kaban (36) warga Jalan Besar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua.

"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 1 unit laptop merk ASER Cor5 Silver, ucap Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH MH kepada wartawan, Minggu (17/10/2021).

Iptu Manik menyebutkan, kronologis kejadian pada hari Jumat, tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 20.00 WIB. Korban Putri Yuli Damayanti Lumban Toruan (20) pergi meninggalkan kamar kos di rumah kos Mida di Jalan Besar Deli Tua, Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua. Pada saat itu korban hanya menutup pintu kamar kos dengan engsel pintu tanpa digembok.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 02.00 WIB, korban kembali Ke kamar kosnya dan menemukan pintu kamar kosnya telah terbuka. Melihat kondisi kamar sudah berantakan, dan setelah korban memeriksa barang-barang di dalam kamar. Uang sejumlah 700.000 yang disimpan dilemari dan 1 unit laptop merk Acer Cor5 warna silver yang diletak di rak buku sudah tidak ada.

[br] Mendapat Info itu unit Reskrim Delta yang dipimpin oleh Panit Luar Ipda Syawal Sitepu, SH langsung menuju ke TKP.

Selanjutnya berdasarkan cek TKP dan penyelidikan Unit Reskrim Deli Tua diduga keras tersangka yang melakukan pencurian uang dan laptop itu Hardana, pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 13.30 WIB, diterima informasi tersangka sedang berada di belakang rumah potong ayam Jalan Ardagusema.

Mendapat Info itu, Unit Reskrim Deli Tua, petugas langsung meluncur ke lokasi dan terpandang mata dengan tersangka dan petugas langsung menangkap tersangka.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian uang dan laptop di kamar kos-kosan Mida. Dengan cara masuk ke dalam kosan dan masuk ke dalam kamar kos korban yang hanya ditutup dengan engsel pintu, tanpa digembok dan mengambil uang dan laptop milik korban.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker