Komnas PA Dorong Literasi Hukum bagi Guru di Tangerang Selatan
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, bersama jajaran komisioner, Dewan Pem
Peristiwa
Beritasumut.com-Dua pelaku komplotan bongkar gudang bengkel ban, MS (38) dan HT (24) warga Kecamatan Medan Helvetia, terpaksa ditembak personel Polsek Helvetia karena melawan saat akan diamankan.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean SH SIK MH kepada wartawan, Sabtu (09/10/2021) menjelaskan, dua dari tiga pelaku dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Helvetia pada Selasa (05/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku HT sedang berada di sebuah warnet Galang yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia. Dari hasil interogasi, HT mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya tidak sendiri, HT saat itu ada menyebut temannya yang berinisial MS.
Baca Juga : Polisi Bakal Gerebek Markas Judi Tembak Ikan Terbesar di Desa Sei Mencirim
"Kami melakukan pengejaran terhadap pelaku MS dan dapat kami amankan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Penampungan Medan Helvetia. Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38) tadi, pelaku HT (24) warga Jalan Pembangunan Helvetia Timur melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," ungkap Kompol Pardamean.
Lebih jauh Kompol Pardamean mengatakan, modus para pelaku terlebih dahulu menggambar keadaan Bengkel Master Ban. Setelah keadaan aman, para pelaku melakukan melakukan pencurian di Bengkel Master Ban, sedangkan motifnya ingin menguasai barang milik korban Feru Irawan dan menjualnya untuk mendapatkan uang.
[br] "Usai beraksi para pelaku meninggalkan Bengkel Master Ban dengan menggunakan Mio BK 2205 ABN dengan cara berboncengan tiga sambil membawa hasil aksi kejahatannya," terang Kompol Pardamean.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang berupa 1 unit sepeda motor Mio BK 2205 ABN, 8 buah ban dalam sepeda motor, 1 buah kotak laptop merek Asus, 1 buah linggis, 1 buah topi warna merah berlogo Barcelona, dan 1 potong kaos oblong warna merah hitam, 1 buah flash disk yang berisikan rekaman CCTV pada saat pelaku melakukan pencurian di Master Ban serta uang tunai senilai Rp70.000.
Sebelumnya, korban Feru Irawan melaporkan aksi pencurian tersebut terjadi pada pukul 07.00 WIB pada Rabu (29/09/2021). Selanjutnya Feru membuat Laporan ke Polsek Medan Helvetia No.:LP/B/390/IX/2021/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia.
"Dan terhadap para pelaku yang sudah diamankan, kami kenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman kurungan badan selama 9 tahun penjara dan kepada pelaku HS tetap dilakukan pengejaran," pungkas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.(BS04)
Baca Juga:
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, bersama jajaran komisioner, Dewan Pem
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi