Sabtu, 10 Oktober 2026

Tips Bebas Berekspresi di Dunia Digital

Kamis, 07 Oktober 2021 18:15 WIB
 Tips Bebas Berekspresi di Dunia Digital
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Selasa (21/09/2021), dilaksanakan di Kabupaten Dairi.

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.

Dalam kebebasan berekspresi masih memiliki peran di dunia digital bagi pengguna internet berbagai platform media sosial.

Menurut Aprido Bernando, sebagai Peneliti Literasi Sains, menjelaskan Aspek kehidupan tidak terlepas dari pengguna dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi pegesaran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi. Untuk generasi digital cenderung ingin memperoleh kebebasan.

Mereka tidak suka diatur dan dikekang. Mereka ingin megang control dan internet menawarkan kebebasan berekspresi. Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika.

Karenanya, jaga selalu etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita. Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA. Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati.

Meski pengguna internet memiliki kebebasan berekspresi perlu diingat untuk mengunggah atau memposting dengan bijak. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan pengguna internet dengan bijak di antaranya jangan oversharing atau membagikan hal pribadi secara berlebihan, jejak digital susah dihapus bahkan sampai pemilik informasi meninggal informasi itu pun masih tersimpan rapi di dunia maya, ikuti akun yang bermanfaat untuk menghindari hal-hal merugikan, dan lakukan detoks media sosail secara berkala untuk menjaga kesehatan mental.

Jadilah bijak dalam bersosial media salah kita memposting atau mengunduh konten menurut undang-undang ITE pembuat atau penyebar hoax bisa terkena hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda 1 miliar.(rel)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Save Our Socmed, Indosat Kampanye Gerakan Anti Hate Speech kepada Mahasiswa UINSU Tuntungan
Indosat Dorong Inklusi Digital ke Indonesia Timur, Kemudahan Akses Informasi dan Peluang Tanpa Batas di NTT
Panglima TNI: Literasi Digital Adalah Kerja Besar Yang Memerlukan Sinergitas
Dinas Kominfo Sumut Siap Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Sumut
Motivasi Ratusan Relawan Sumut Mengajar, Edy Rahmayadi Minta Terus Cerdaskan Rakyat Hingga ke Tempat Terpencil
Pemko Medan Dorong Masyarakat Manfaatkan Digitalisasi Tingkatkan Kesejahteraan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker