Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com -Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Selasa (21/09/2021), dilaksanakan di Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Webinar membahas tentang KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang influencer yang akan ikut berpartisipasi.
Dalam kebebasan berekspresi masih memiliki peran di dunia digital bagi pengguna internet berbagai platform media sosial.
Menurut Aprido Bernando, sebagai Peneliti Literasi Sains, menjelaskan Aspek kehidupan tidak terlepas dari pengguna dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terjadi pegesaran pola pikir, pola sikap, dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi. Untuk generasi digital cenderung ingin memperoleh kebebasan.
Mereka tidak suka diatur dan dikekang. Mereka ingin megang control dan internet menawarkan kebebasan berekspresi. Media sosial memang memberikan kebebasan bagi para penggunanya, tetapi bukan berarti bebas pula dalam beretika.
Karenanya, jaga selalu etika, sopan santun, dan selalu bersikap respect kepada teman atau orang-orang yang terkoneksi di akun media sosial kita. Hindari penggunaan kata-kata kasar atau yang mengandung unsur SARA. Hormatilah orang lain sebagaimana kita ingin dihormati.
Meski pengguna internet memiliki kebebasan berekspresi perlu diingat untuk mengunggah atau memposting dengan bijak. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan pengguna internet dengan bijak di antaranya jangan oversharing atau membagikan hal pribadi secara berlebihan, jejak digital susah dihapus bahkan sampai pemilik informasi meninggal informasi itu pun masih tersimpan rapi di dunia maya, ikuti akun yang bermanfaat untuk menghindari hal-hal merugikan, dan lakukan detoks media sosail secara berkala untuk menjaga kesehatan mental.
Jadilah bijak dalam bersosial media salah kita memposting atau mengunduh konten menurut undang-undang ITE pembuat atau penyebar hoax bisa terkena hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda 1 miliar.(rel)
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan