Kamis, 21 Mei 2026

Pentingnya Menjaga Kemananan di Ruang Digital

Senin, 04 Oktober 2021 19:00 WIB
 Pentingnya Menjaga Kemananan di Ruang Digital
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kabupaten/Kota dari Aceh hingga Lampung, Senin (06/09/2021), dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini dalam rangka sosialisasi empat kerangka digital yakni KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H Edy Rahmayadi, dan Presiden RI Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Tema besar webinar MEMAHAMI PENTINGNYA MENJAGA KEAMANAN DI RUANG DIGITAL oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Pembahasan tentang keamanan digital adalah suatu bentuk konsep dan upaya dalam memberikan perlindungan terhadap aset dan informasi digital yang dimiliki suatu individu dan kelompok. Diibaratkan juga sebagai bentuk pertahanan diri perangkat yang berhubungan dengan akses digital baik perangkat lunak maupun keras karena akan selalu ada celah yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.

Penting menjaga keamanan digital untuk mencegah penyalahgunaan akses maupun pemanfaatan data dalam system teknologi informasi dari seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem tersebut. Ada beberapa alasan antara lain, mencegah potensi kerugian material, mengurangi resiko penyalahgunaan informasi, dan memperkecil peluang tindakan kriminal.

cara menghindari ancaman keamanan di ruang digital dengan jaga etika dan tata bahasa, jangan asal posting konten, filter akun-akun yang diikuti, tak perlu detail mencantumkan informasi, protect your privacy, dan selalu waspada dan jangan langsung percaya.

Menurut Ersan Suria Pranoto BA Hons MSc, Dosen Luar Biasa Jurusan Perhotelan Akpar Enhaii Bandung, data-data pribadi yang harus dilindungi antara lain, kartu identitas, kartu elektronik atau perbankan, kode atau barcode, atribut sekolah anak, atribut keamanan tempat kerja, permasalahan keluarga, foto anak tanpa pakaian atau keluarga sedang berenang, dan foto rumah dan isi rumah secara keseluruhan atau video yang memperlihatkan alur atau akses rumah.(rel)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sekda Langkat Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Digitalisasi Pemerintahan
MenPAN-RB Ungkap Arahan Prabowo Soal Digitalisasi Pemerintahan
Wakil Walikota Medan Dorong Pemanfaatan Digitalisasi dalam Melakukan Pendataan
PT Prima Multi Terminal Digitalisasi Pengendalian Operasional Peti Kemas
Plt Bupati Langkat Dukung Digitalisasi Pengunjung Wisata Tangkahan
Save Our Socmed, Indosat Kampanye Gerakan Anti Hate Speech kepada Mahasiswa UINSU Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker